ABNnews – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengaku siap membantu kepolisian untuk membentas judi online (judol). Terutama dalam pemberantasan kasus judol di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” ujar Budi Arie usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
“Pokoknya saya membantu, saya membantu,” lanjutnya.
Budi Arie enggan menjawab terkait jumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
“Mau tahu aja,” singkatnya.
Diketahui, Budi Arie diperiksa oleh jajaran penyidik Kortas Tipidkor Polri. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa.
“Betul (tengah diperiksa),” kata Arief dilansir Antara, Kamis (19/12/2024).
Arief belum memerinci terkait substansi pemeriksaan kepada Budi Arie. Dia meminta hal itu ditanyakan lebih lanjut kepada Polda Metro Jaya. “Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Arief.
Polda Metro Jaya diketahui telah membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi. Atas pengungkapan tersebut, Budi Arie merespons positif langkah kepolisian menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online.
“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” kata Arief.
Budi Arie, yang menjabat Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023, menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya kepada polisi.***
Bagus Iswanto