banner 728x250

KPK Tahan 6 0rang yang Kena OTT di Kalsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek. (Foto: istimewa)

ABNnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan 4 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Empat orang yang telah mengenakan baju tahanan warna oranye bertuliskan “Tahanan KPK” itu telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024) sekitar pukul 19.35 WIB.

Keempat orang itu terdiri atas tiga lelaki dan satu perempuan. Tidak ada komentar yang keluar dari empat orang tersebut. Mereka langsung naik ke mobil tahanan KPK. Total saat ini ada enam orang yang terjaring dalam OTT tersebut.

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, enam orang yang diamankan terkait OTT di Kalimantan Selatan ini akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Pihak KPK dijadwalkan akan mengumumkan hasil OTT di Kalsel pada Selasa (8/10/2024) ini.
“Tadi saya sudah sampaikan, perjalanan membutuhkan waktu. Kalau sudah selesai semua, tentunya insyaallah besok kita akan sampaikan update-nya lebih lengkap,” kata Tessa saat dihubungi, Senin (7/10/2024) malam.

“Tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan lebih dahulu kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Tessa belum membeberkan identitas secara jelas enam orang yang ditangkap tersebut. Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu hanya mengatakan empat orang yang terjaring OTT yang telah menjadi tersangka merupakan penyelenggara negara dan dua orang tersangka lainnya adalah pihak swasta. “Jumlah ASN dan swasta untuk pihak swastanya ada dua orang dan penyelenggara negaranya empat orang,” jelasnya.

OTT di Kalimantan Selatan merupakan kegiatan tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK pada 2024. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan enam orang yang ditangkap dari OTT di Kalimantan Selatan itu terdiri atas pihak pemberi dan penerima suap.

“Iya kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” kata Ghufron.

Ghufron menyebutkan ada lebih dari Rp10 miliar uang yang turut disita KPK dari hasil operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan.
“Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung. Diduga suap dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa),” pungkasnya.***

Bagus Iswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *