ABNnews – Skandal dugaan pelecehan seksual mengguncang Universitas Pasundan (Unpas) Bandung. Sebanyak 13 mahasiswi lintas semester dilaporkan menjadi korban aksi tidak senonoh yang diduga kuat menyeret hingga enam oknum dosen kampus setempat, hingga membuat jajaran mahasiswa melayangkan ultimatum keras 7×24 jam kepada rektorat.
Laporan dugaan kekerasan seksual ini dihimpun langsung oleh posko aduan yang dibuka oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Unpas.
“Sejauh ini kami telah menerima 13 laporan dari korban yang merupakan mahasiswi lintas semester. Dari laporan yang masuk, teridentifikasi ada sekitar empat sampai enam oknum terduga pelaku,” ujar Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez dikutip inews, Jumat (16/10/2026).
Dhean menegaskan bahwa perwakilan mahasiswa telah menyerahkan tujuh poin tuntutan utama kepada pimpinan kampus demi menjamin keadilan bagi para korban dan pembersihan lingkungan akademis.
Tuntutan tersebut mendesak penyediaan pendampingan psikologis serta hukum secara cuma-cuma bagi korban, pengusutan tuntas serta sanksi pemecatan tegas bagi para oknum, hingga rekonstruksi total Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan FH maupun Universitas Pasundan.
Pihak BEM menekankan tidak akan tinggal diam dan memberikan batas waktu tegas kepada jajaran rektorat Unpas untuk mengambil tindakan konkrit.
“Kami memberikan tenggat waktu (deadline) 7×24 jam bagi pihak rektorat untuk merespons dan menindaklanjuti tuntutan tersebut,” tegas Dhean.
Merespons gelombang protes dan laporan tersebut, Wakil Rektor I Unpas Cartono membenarkan adanya aduan masuk.
Ia menegaskan komitmen jajaran rektorat untuk mengusut tuntas skandal ini secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Pihak kampus berkomitmen penuh menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan transparan. Kami segera membentuk tim investigasi khusus yang melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan mahasiswa,” ungkap Cartono.
Cartono mengungkapkan, berdasarkan identifikasi awal, bentuk pelecehan yang dialami belasan mahasiswi tersebut mencakup tindakan secara verbal hingga sentuhan fisik yang tidak pantas.
Saat ini, setidaknya dua oknum dosen telah teridentifikasi awal untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim investigasi khusus.












