ABNnews – Kasus pelecehan sexual dialami seorang wanita berinisial SN di taksi online yang terjadi di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).
Seorang pria bernama Hanif yang juga merupakan kekasih korban menceritakan kejadian yang menimpa wanita tersebut pada Kamis (6/8) sore.
Saat itu, kekasihnya hendak berangkat dari wilayah Petukangan, Jakarta Selatan, menuju wilayah Jembatan Besi, Jakarta Barat, dengan menggunakan taksi online.
“Nah, dalam proses perjalanan itu, tiba-tiba pacar saya itu mengalami pelecehan,” kata Hanif kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/8/2026), dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, kekasihnya yang awalnya duduk di bangku belakang itu kemudian diminta oleh terduga pelaku untuk pindah ke bangku depan. Kekasihnya pun setuju untuk berpindah ke bangku depan.
“(Kemudian) Diajak ngobrol, nih, pacar saya. Awal ngobrol, cerita tentang kisah keluarganya lagi carut-marut gitu. Terus tiba-tiba, tangan pacar saya itu ditarik, lalu dicium tangannya,” ujar Hanif.
Saat itu, dia menyebutkan sang kekasih sempat memberontak dan mencoba melakukan perlawanan. Selama itu, Hanif menyebut sang pacar juga berusaha menghubunginya untuk meminta bantuan.
Menurut Hanif, saat berada di kawasan Jalan Raya Joglo, pelaku sempat berhenti untuk mengisi kartu tol elektronik dan kembali melanjutkan perjalanan.
Saat itulah terduga pelaku melancarkan modusnya. Ia meminta ponsel korban untuk melihat maps lantaran ponselnya error.
“Nah, dalam perjalanan itu, si driver ini modusnya adalah maps di aplikasinya itu error,” tutur Hanif.
Saat kembali dalam perjalanan, kata Hanif, terduga pelaku kembali berusaha melakukan pelecehan dengan memegang bagian sensitif korban.
“Dapat lagi itu (pelecehan). Ssambil lihat maps itu, dia sambil memegang pahanya, paha pacar saya,” ungkap Hanif.
“Pacar saya sempat ngelawan, katanya ‘jangan, nanti saya bilangin sama pacar saya’,” tambah Hanif menirukan perkataan pacarnya itu.
Kemudian, lanjut Hanif, sang kekasih mengirim lokasi langsung dan Hanif segera menuju titik tersebut.
Ketika bertemu, Hanif langsung menegur sopir taksi tersebut dan membawanya untuk diamankan.
“Setelah warga ramai, setelah ditangkap lah, gitu, kan, warga menyarankan untuk mendampingi ke polisi,” terang Hanif.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan yang dialami penumpang oleh sopir taksi online tersebut.
“(Iya) Bahwa ada laporan (terkait dugaan pelecehan) di Polres,” tutur Wisnu.
Laporan polisi, kata dia, dibuat pada Kamis (6/8). Dalam kasus ini, sopir taksi online berinisial ARA telah ditahan.
“Sopir taksi online berinisial ARA sudah ditahan,” imbuh Wisnu.












