ABNnews – Akhir pelarian AS (52), tersangka predator seks yang diduga tega memperkosa puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah, akhirnya kandas.
Setelah sempat buron dan mangkir dari panggilan penyidik, pria paruh baya tersebut berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya.
Penampakan tersangka AS usai ditangkap beredar lewat unggahan foto Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama bersama anggotanya di WhatsApp (WA) Story.
Dalam foto tersebut, terlihat jelas detik-detik menegangkan setelah sang predator berhasil dilumpuhkan.
Kompol Dika tampak mengenakan rompi jaket kaus berwarna hitam berdiri kokoh di belakang tersangka. Sementara itu, AS berada di depannya dengan posisi kedua tangan terikat erat oleh borgol besi.
AS yang mengenakan jaket hitam berlapis kemeja batik cokelat tersebut hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu sembari menatap ke arah Kasat Reskrim.
Saat dimintai konfirmasi, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan foto yang diunggahnya merupakan momen penangkapan pria bejat tersebut.
“Iya alhamdulillah (sudah ditangkap),” jelas singkat Dika saat dihubungi lewat pesan singkat, Kamis (7/5/2026).
Sebelumnya, AS dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pati pada Senin (5/5) kemarin. Namun, alih-alih kooperatif mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghancurkan masa depan puluhan santriwati, tersangka justru memilih mangkir dan melarikan diri.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengungkapkan, setelah dilakukan pelacakan intensif oleh tim lapangan, posisi tersangka akhirnya terendus di luar daerah.
“Sudah (ditangkap),” kata Jaka Kamis (7/5/2026).
Jaka membeberkan bahwa pelarian sang predator seks tersebut berakhir di wilayah Wonogiri.
“Ya di Wonogiri,” imbuhnya.
Saat ini, AS tengah dikawal ketat oleh tim buser dalam perjalanan kembali menuju Pati. Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberi ruang gerak lagi bagi tersangka dan segera menggelar konferensi pers begitu pelaku tiba di markas.
“Rilis menunggu tim lapangan dan tersangka sampai Pati,” pungkas Jaka.













