ABnnews – Riau kini tengah menyatakan perang terhadap narkoba. Aksi ini ditegaskan lewat Deklarasi Riau Tangguh Bersih dari Narkoba yang digelar di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Deklarasi ini lahir dari desakan masyarakat pasca-kerusuhan yang pecah di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, akibat gerah dengan peredaran narkoba yang merajalela.
Hadir sebagai perwakilan warga, sejumlah ibu rumah tangga dari Panipahan ikut dalam deklarasi tersebut. Salah satunya Santi, yang rela menempuh perjalanan hingga 15 jam demi menyuarakan keresahan hatinya.
Dengan nada bergetar, Santi membongkar fakta memilukan. Narkoba di kampungnya bukan lagi rahasia, bahkan sudah menyentuh anak-anak.
“Anak-anak kami masih kecil sudah tahu narkoba. Sudah (bisa) transaksi secara terang-terangan. Anak kelas 4 SD sudah pandai buat bong (alat isap sabu). Sudah tahu dia berapa harganya,” ujar Santi di lokasi.
Santi mendesak aparat untuk tidak setengah-setengah dalam memberantas barang haram ini.
“Kami senang dan bangga Pak Kapolda Riau cepat bertindak. Tapi, Pak, kami minta harus dibasmi betul-betul peredaran narkoba, terutama bandar-bandarnya. Kami tidak mau lagi peredaran narkoba gampang di sana,” tegasnya.
Merespons jeritan warga, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. Kejadian di Panipahan menjadi tamparan keras sekaligus pemantik semangat kolaborasi.
“Kejadian kemarin di Panipahan membangunkan kita semua, dan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, bukan hanya Pak Pangdam atau Kapolda Riau dan jajaran. Tapi, ini tanggung jawab bersama,” ujar Herry.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Riau bersama aparat akan membentuk Satgas Anti Narkoba. Langkah ini akan diikuti dengan pembentukan posko-posko di setiap kabupaten dan kota.
“Seluruh kabupaten dan kota juga harus bisa membentuk satgas, dan pembentukan kampung-kampung anti narkoba,” pungkasnya.













