banner 728x250

Mudik 2026 Anti-Tiris! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun 18%, Cek Jadwalnya!

Foto dok Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

ABNnews – Kabar gembira bagi pemburu tiket mudik! Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk sektor transportasi udara menjelang Lebaran 2026. Hasilnya, harga tiket pesawat kelas ekonomi dipastikan bakal lebih bersahabat di kantong.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengungkapkan kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjamin kelancaran mobilitas pada periode Angkutan Lebaran 1447 H.

“Kami bersama seluruh stakeholder sektor penerbangan menyiapkan berbagai kebijakan terpadu guna menurunkan harga tiket pesawat pada periode peak season Lebaran,” ujar Lukman dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Potongan Harga Hingga 18%

Pemerintah memproyeksikan penurunan harga tiket pesawat berada di kisaran 17% hingga 18%. Kabar baiknya, masyarakat sudah bisa mulai memburu tiket murah ini sekarang!

Berikut detail jadwal berlakunya:
* Periode Pembelian: Dimulai sejak 10 Februari 2026.

* Periode Penerbangan: Berlaku untuk keberangkatan 14 Maret hingga 29 Maret 2026.


6 Jurus Pemerintah Pangkas Harga Tiket

Penurunan harga ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menggelontorkan sejumlah dukungan kebijakan agar maskapai bisa menekan tarif, di antaranya:
1. PPN Gratis: Pemberlakuan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk tiket ekonomi domestik.

2. Fuel Surcharge Turun: Pesawat jet kini hanya dikenakan 2% (sebelumnya 10%), sementara pesawat propeller turun jadi 20%.

3. Diskon Pajak Bandara: Diskon 50% untuk jasa penumpang (PJP2U) dan jasa pendaratan/penempatan pesawat (PJP4U).

4. PNBP Dipangkas: Tarif PNBP jasa kebandarudaraan dipotong 50% di lingkungan Ditjen Hubud.

5. Harga Avtur Miring: Penurunan harga bahan bakar pesawat sebesar 10% di 37 bandara.

6. Jam Terbang Tambah: Perpanjangan operasional jam penerbangan (advance & extend operating hours) untuk kelancaran trafik.


Pengawasan Ketat, Maskapai Bandel Bakal Disanksi

Lukman menegaskan agar seluruh maskapai, pengelola bandara, hingga AirNav Indonesia melaksanakan kebijakan ini secara konsisten. Tak main-main, para Inspektur Penerbangan akan diterjunkan untuk mengawasi implementasi di lapangan.

“Setiap ketidaksesuaian dalam implementasi di lapangan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Lukman.

Pemerintah berharap dengan harga yang lebih miring, perjalanan mudik masyarakat Indonesia tahun ini bisa berlangsung aman, lancar, dan tentunya lebih nyaman bagi dompet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *