ABNnews – Para operator kapal penumpang di wilayah hukum Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas III Tanjung Wangi, yang belum melengkapi persyaratan keselamatan pelayaran dilarang beroperasi.
Kelengkapan persyaratan keselamatan kapal tersebut merupakan hasil temuan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) dalam program uji petik kapal jelang arus mudik Lebaran 2026.
Kepala KSOP Kelas III Tanjung Wangi Widodo menegaskan, seluruh kekurangan persyaratan keselamatan itu wajib dipenuhi paling lambat pada 1 Maret 2026.
“Ini hasil temuan PPKK, tidak ada toleransi sedikitpun terhadap potensi yang dapat mengancam keselamatan pelayaran. Kalau sampai 1 Maret tidak dipenuhi, mereka tidak boleh beroperasi,” tegas Widodo, pada kegiatan uji petik di Pelabuhan Tanjung Banyuwangi Jawa Timur, Selasa, 10 Februari 2026.
Dijelaskan, selama dilaksanakan uji petik kapal di pelabuhan penyeberangan Tanjung Wangi dan Ketapang diakui secara umum kapal masih bisa beroperasi. Namun terhadap hasil temuan minor wajib dipenuhi dan diperbaiki.
“Kalau yang ringan itu tidak juga dilengkapi kami langsung tahan, tidak boleh beroperasi. Karena pelanggaran yang kecil berpotensi terjadi kecelakaan,” jelasnya.
Widodo menjelaskan, jumlah kapal di lintasan penyeberangan Ketapang – Gilimanuk yang tercatat beroperasi sebanyak 55 kapal dengan 23 perusahaan.
Disebutkan, seluruh kapal di pelabuhan Ketapang dan Tanjung Wangi, sebagian besar telah dilakukan pemeriksaan. Sejumlah temuan, tim PPKK langsung diteruskan kepada pemilik kapal untuk segera ditindaklanjuti.
Kegiatan uji petik di Pelabuhan Jatiwangi dan Ketapang merupakan tindaklanjut dari uji petik di Pelabuhan Benoa Bali, yang melibatkan 10 unit kapal penumpang dan kapal wisata.
Tim uji petik yang dipimpin oleh Kasubdit Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, Alwan Rasyid, bersama Tim KSOP Kelas II Benoa dan KSOP Kelas IV Padang Bai, memeriksa secara menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis dan operasional kapal guna memastikan seluruh kapal yang beroperasi dalam kondisi laik laut dan siap melayani masyarakat dengan aman.
Kegiatan uji petik di Pelabuhan Padang Bai dilakukan terhadap lima kapal penumpang, yaitu kapal Eka Jaya Matra, Nusa Bakti, Nusa Jaya Abadi, Putri Yasmin dan Wahana Virendra Rose.
Sedangkan di Pelabuhan Benoa, Tim uji petik melakukan pemeriksaan pada 10 (sepuluh) kapal penumpang, yaitu kapal Blue Harbor Comfort Cruise, D Star, Dwi Manunggal 4, El De Reyes, Gangga Express 8, Mahi Mahi Dewata, Mola -Mola Express, Segening Diamon, Sunrise Fast Cruise, dan Maruti Duta II.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara keseluruhan kondisi kapal dalam keadaan laiklaut dengan sejumlah temuan minor yang harus segera dipenuhi oleh operator sesuai rekomendasi yang diberikan.***













