ABNnews – Pemerintah resmi menggelontorkan stimulus ekonomi besar-besaran lewat diskon tarif transportasi untuk periode libur Idul Fitri tahun ini. Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp 911,16 miliar disiapkan untuk memangkas harga tiket pesawat, kereta api, hingga kapal laut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini bertujuan untuk menggenjot mobilitas masyarakat serta memicu geliat sektor pariwisata dan konsumsi domestik.
“Pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi, total anggarannya adalah Rp 911,16 miliar yang berasal dari APBN maupun non-APBN,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Cek Daftar Diskonnya: Tiket Pesawat Hingga Kereta Api
Pemerintah merinci besaran diskon yang bisa dinikmati masyarakat di berbagai moda transportasi:
* Kereta Api (PT KAI): Diskon tarif 30% untuk periode perjalanan 14-29 Maret 2026. Targetnya menjangkau 1,2 juta penumpang.
* Pesawat Terbang: Diskon tiket antara 17-18% untuk kelas ekonomi domestik. Berlaku periode 14-29 Maret 2026 dengan target 3,3 juta penumpang.
* Kapal Laut (PT Pelni): Diskon tarif 30% dari tarif dasar untuk periode 11 Maret hingga 5 April 2026.
* Penyeberangan (ASDP): Diskon 100% untuk jasa kepelabuhanan bagi kendaraan dan penumpang pada 12-31 Maret 2026.
Belajar dari Kesuksesan 2025
Airlangga menjelaskan, kebijakan serupa terbukti ampuh pada tahun lalu. Data mencatat mobilitas masyarakat pada Lebaran 2025 menembus 154,62 juta orang. Stimulus ini juga dianggap sebagai “bensin” bagi pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025 yang melesat di angka 5,39%.
“Peningkatan mobilitas pada periode Lebaran 2025 mencapai 154,62 juta orang dan libur Nataru 110,43 juta. Secara year on year, pertumbuhan ekonomi di tahun 2025 mencapai 5,11%,” lanjut Airlangga.
Selain bikin warga makin rajin mudik, diskon ini diharapkan mampu mendongkrak angka perjalanan wisatawan nusantara yang pada Desember 2025 lalu saja sudah mencapai 105,98 juta perjalanan.
Pemerintah optimis efek pengganda (multiplier effect) dari kebijakan ini akan menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.













