ABNnews – Kabar mengejutkan datang dari industri hiburan tanah air. Seorang promotor konser berinisial AA dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan uang miliaran rupiah terkait rencana penyelenggaraan festival K-Pop.
Laporan tersebut dilayangkan oleh MDP, Direktur PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kasus ini tengah ditangani secara intensif.
“Terkait dugaan penipuan promotor, perkara tersebut telah dilaporkan pada Selasa, 11 November 2025 dan ditangani oleh Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto dikutip kompas.com, Sabtu (7/2/2026).
Janji Manis Datangkan Idol K-Pop
Kasus ini bermula saat AA menjanjikan bakal memboyong deretan artis Korea Selatan untuk tampil dalam ajang bergengsi K-Pop Festival Dream Concert. Kepada pihak Mataloka, AA mengklaim dana tersebut diperlukan sebagai uang muka atau down payment (DP) bagi agensi di Korea.
Tak tanggung-tanggung, dana yang disetorkan mencapai angka fantastis, yakni Rp 9,7 miliar.
“Terlapor menjanjikan akan menghadirkan artis Korea dan meminta pembayaran uang muka untuk keperluan agensi,” jelas Budi.
Dana Cair, Promotor Malah ‘Ghosting’
Nahas, alih-alih konser terlaksana, AA justru diduga lari dari tanggung jawab. Kewajiban untuk menyelenggarakan festival musik tersebut tidak dipenuhi meski uang miliaran rupiah sudah berpindah tangan.
“Setelah dana diserahkan dengan total Rp 9,7 miliar, kewajiban tersebut tidak terpenuhi,” tegas Budi.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut. Namun, polisi belum membeberkan lebih lanjut mengenai jadwal pemanggilan terlapor AA.













