ABNnews – Nasib nahas menimpa dua orang warga di Kota Bandung. Berniat mencari harta karun di sebuah bangunan bekas penggilingan padi, keduanya justru tewas mengenaskan setelah tertimbun longsoran tanah galian di Jalan Sindang Barang, Kecamatan Antapani.
Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri, membenarkan insiden maut tersebut. Dua korban yang meninggal dunia diketahui berinisial M. Nijar (26), warga Antapani, dan Rika Yuliana (39), warga Batununggal.
“Benar, ada dua korban meninggal dunia akibat tertimbun tanah galian,” ungkap Yusuf dikutip Antara, Jumat (6/2/2026).
Bisikan Harta Karun dan Ritual Sebulan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi nekat kedua korban didasari keyakinan adanya harta karun terpendam di lokasi tersebut. Menariknya, terungkap ada sosok wanita berinisial F yang diduga menjadi otak di balik aktivitas penggalian ini.
Sekitar sebulan sebelum kejadian, kedua korban disebut sempat menjalani sebuah ritual khusus yang dibimbing oleh F. Dalam ritual tersebut, F memberikan petunjuk bahwa ada “harta karun” yang tersimpan di sekitar bangunan tua itu.
“Keterangan awal dari F, di lokasi itu disebut ada satu peti harta karun. F mengarahkan korban untuk menggali beberapa titik di area tersebut,” jelas Yusuf.
Detik-detik Terperosok ke Lubang Maut
Tragedi bermula saat kedua korban mendatangi salah satu lubang galian untuk melakukan pengecekan. Namun, saat mencoba masuk ke dalam lubang, struktur tanah yang labil mendadak runtuh. Keduanya diduga terpeleset dan seketika tertimbun material tanah.
“Saat korban masuk ke dalam galian, mereka terpeleset lalu tertimpa tanah,” tuturnya.
Kejadian ini sempat diketahui oleh salah satu saksi yang langsung meminta bantuan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bandung untuk mengevakuasi korban. Sayang, saat berhasil dievakuasi, nyawa kedua korban sudah tidak tertolong.
Polisi Buru Unsur Pidana
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa intensif perempuan berinisial F. Polisi ingin memastikan sejauh mana keterlibatan F dan apakah ada unsur kelalaian atau pidana dalam peristiwa ini.
“Masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” pungkas Yusuf.













