ABNnews – Aksi bejat seorang oknum guru berinisial YP (54) di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), terbongkar. YP yang merupakan wali kelas tersebut diduga mencabuli belasan siswanya sendiri.
Pihak kepolisian bergerak cepat dangan meringkus pelaku di kediamannya pada Senin (19/1/2026) malam. Saat ini, YP sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan intensif.
“Kami terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, dikutip detik.com Selasa (20/1/2026).
Diringkus di Ciputat
Wira menjelaskan, YP ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangsel. Penangkapan dilakukan dengan pendekatan persuasif sebelum akhirnya YP digiring ke markas polisi.
“Pelaku kita amankan di rumahnya, kemudian langsung kita bawa ke Polres Tangerang Selatan untuk kita dalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tegas Wira.
Total 13 Korban dalam Satu Kelas
Terungkapnya kasus ini bermula dari keberanian para orang tua siswa yang melapor ke polisi. Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menyebut sejauh ini sudah ada belasan siswa yang menjadi korban aksi bejat sang wali kelas.
“Kemarin yang datang orang tua ada 13 orang. Korban yang lapor resmi ke Polres 9 orang. Kejadiannya pencabulan terhadap anak,” ungkap Tri, Selasa (20/1).
Mirisnya, seluruh korban merupakan siswa di kelas yang sama yang diajar oleh pelaku. Tri menambahkan, aksi ini diduga sudah dilakukan berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama.
Trauma Hebat dan Aksi Sejak Juli 2025
Dugaan sementara, aksi pencabulan ini sudah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu. Namun, pihak PPA mencurigai rentang waktu kejadian bisa lebih lama dari yang terdeteksi saat ini.
“Yang baru kita tahu sejak Juli 2025 sampai Januari 2026. Tapi bisa berkembang juga,” kata Tri.
Akibat perbuatan biadab ini, kondisi psikis sejumlah korban dilaporkan terganggu. Beberapa di antaranya bahkan harus menjalani visum dan pendampingan psikologis di Rumah Sakit (RS) Pamulang untuk memulihkan trauma hebat yang mereka alami.













