ABNnews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun, Maidi dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin (19/01) pagi.
Maidi diamankan terkait kasus dugaan penerimaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pembangunan wilayah setempat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah pihak juga ikut diamankan dalam OTT tersebut. “Benar, tim mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur pada Senin pagi,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan, Senin (19/01).
“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ungkapnya.
Maidi Cs tiba di Gedung KPK pada Senin malam pukul 22.35 WIB. Ia tiba dengan mengenakan jaket berwarna biru dan topi serta membawa tas jinjing.
“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” kata Maidi. Ia pun kemudian langsung masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Saat ini, status Maidi masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan.













