ABNnews – Aksi koboi jalanan terjadi di Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Sebuah mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan pemuda berinisial DK (20) nekat menerobos dan menghancurkan pagar Mapolda Jambi setelah sebelumnya melakukan aksi tabrak lari beruntun.
DK diduga kuat mengemudikan kendaraan dalam pengaruh narkoba dan minuman keras (miras). Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan pelaku positif mengonsumsi zat berbahaya.
“Pelaku sudah diamankan. Hasil pemeriksaan urinenya positif pakai narkoba dan di bawah pengaruh minuman keras,” tegas Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji dikutip Antara.
Kronologi Pelarian Maut DK
Peristiwa bermula sekitar pukul 03.10 WIB. Sebelum menghantam markas kepolisian, mobil yang dikemudikan warga Batanghari ini melaju secara zig-zag di jalanan Kota Jambi. DK dilaporkan menabrak sejumlah pengendara sepeda motor di beberapa titik ruas jalan.
Bukannya berhenti, DK justru memacu kendaraannya untuk kabur dari kejaran massa yang emosi. Mobil tersebut sempat berputar-putar di kawasan Tugu Keris, lalu melesat ke arah GOR dan Simpang Kebun Kopi. Pelarian tersebut berakhir tragis saat ia nekat menerobos pintu masuk dan keluar Mapolda Jambi yang tertutup rapat hingga pagar rubuh.
Pagar Markas Hancur, Korban Berjatuhan
Benturan keras tersebut menyebabkan pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan parah. DK baru benar-benar berhenti setelah kendaraan mewahnya menabrak traffic cone di dalam area Mapolda. Petugas piket penjagaan pun langsung meringkus pemuda tersebut di lokasi.
Akibat aksi ugal-ugalan ini, sejumlah pengendara motor yang menjadi korban tabrak lari mengalami luka-luka. “Pihak Ditlantas Polda Jambi telah mengevakuasi para korban ke Rumah Sakit Siloam Jambi dan melakukan olah TKP,” jelas Erlan.
Positif Sabu dan Ekstasi
Hasil tes urine mengungkapkan fakta mengejutkan di balik kenekatan DK. Pemuda ini terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi saat berkendara.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengemudi dalam pengaruh narkotika sebagaimana hasil tes urine positif zat amphetamine dan methamphetamine,” ungkap Erlan.
Kini, DK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain urusan kecelakaan lalu lintas, pihak Ditresnarkoba Polda Jambi tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus narkoba yang menjeratnya.













