ABNnews – Dunia penerbangan tanah air dikejutkan dengan kabar hilangnya pesawat jenis ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT. Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak saat sedang melakukan proses pendekatan (approach) ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu (17/1/2026).
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) memastikan langkah penanganan darurat langsung dilakukan sesaat setelah komunikasi dengan pesawat terputus. Pihak Air Traffic Control (ATC) Makassar pun langsung menetapkan status darurat tertinggi.
“ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tegas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman Laisa, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/1).
Basarnas dan TNI AU Turun Tangan
Begitu fase DETRESFA dinyatakan, AirNav Indonesia langsung berkoordinasi kilat dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat hingga Polres Maros. Koordinasi ini dilakukan guna memacu pencarian dan pertolongan terhadap pesawat yang lenyap dari radar tersebut.
Tak hanya tim darat, TNI Angkatan Udara juga ikut dikerahkan untuk menyisir area dari udara. “Pencarian lanjutan direncanakan dilakukan melalui penerbangan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas,” tambah Lukman.
Fokus Pencarian: Pegunungan Kapur Bantimurung
Berdasarkan data awal, upaya pencarian kini difokuskan ke wilayah yang cukup sulit dijangkau. Berikut poin-poin penting terkait operasi SAR:
* Lokasi Target: Wilayah pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Maros.
* Posko Utama: Basarnas telah menempatkan posko di dekat titik pencarian.
* Crisis Center: Bandara Sultan Hasanuddin Makassar telah membuka pusat koordinasi informasi di Terminal Keberangkatan.
NOTAM Diterbitkan
Sebagai bagian dari prosedur keselamatan, AirNav Indonesia juga menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM). Hal ini dilakukan agar kegiatan pencarian dan pertolongan tidak terganggu oleh lalu lintas penerbangan lainnya.
Pihak Kemenhub berjanji akan menyampaikan pembaruan informasi secara berkala mengikuti perkembangan resmi dari tim di lapangan.













