ABNnews — Seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas di TPU Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Mayat yang ditemukan dalam kondisi tertumpuk daun itu diduga merupakan korban pembunuhan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, korban ditemukan dalam kondisi leher terjerat ikat pinggang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu pada Selasa (13/01) mengatakan, secara kasat mata ditemukan luka lebam di wajah korban yang diduga akibat kekerasan benda tumpul. “Luka memar-memar di bagian muka itu masih kita dalami,” ucapnya.
Polisi langsung bergerak. Para terduga pelaku ditangkap terkait kasus penemuan mayat tersebut. Kapolsek Bekasi Barat, AKP Wahyudi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. “Ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Wahyudi, Selasa (13/01).
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim membenarkan pihaknya telah meringkus dua terduga pelaku berinisial JP dan G pada Selasa (13/01).
“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” ucapnya.
“Dari hasil penyelidikan sementara, JP dan G berperan langsung sebagai eksekutor. Korban dan pelaku merupakan teman lama,” sambung Abdul Rahim.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tandas dia.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (14/01), memaparkan motif keji dibalik kasus pembunuhan tersebut.
Ia mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, korban yang diketahui berinisial MDT dibunuh lantaran dendam lama persoalan utang antara korban dan para pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku,” kata Budi.













