banner 728x250

Maling Motor Lepas Tembakan di Palmerah Akhirnya Ditangkap, 4 Kali Beraksi dalam Sehari!

Tampang pelaku curanmor lepas tembakan di Palmerah. (Foto: istimewa)

ABNnews — Para pelaku curanmor lepas tembakan ke warga di Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (07/01) lalu, akhirnya ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek setempat diterjunkan ke lapangan. Setelah dilakukan pengejaran, polisi akhirnya menangkap para pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) ditangkap di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara itu, pelaku lain bernama Robi Candra (RC) ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.

Polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun belum dijelaskan lebih lanjut mengenai keterlibatan AN di kasus pencurian ini.

“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, dikutip pada Senin (12/01).

Saat peristiwa terjadi, pelaku melepaskan tembakan 3 kali ke arah warga. Warga tertembak dan para pelaku melarikan diri. “Pelaku menembak sebanyak 3 kali ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” ucap AKBP Abdul Rahim.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu buah letter T, 15 anak kunci letter T, serta tujuh unit sepeda motor hasil tindak pidana.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Vebran Vernando berperan sebagai joki sekaligus eksekutor yang memegang senjata api.

Sedangkan pelaku Robi Candra bertugas sebagai pemetik atau pengambil motor korban. “VV melakukan penembakan sebanyak tiga kali terhadap korban. Sementara RC pemetik motor korban,” kata Iman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, komplotan ini rupanya telah melakukan aksi curanmor di empat lokasi berbeda, mulai dari Jakarta Barat hingga Jakarta Timur pada hari yang sama saat kejadian penembakan di Palmerah.

Lokasi aksi mereka mencakup wilayah Jakarta Barat yaitu di Tomang, Tanjung Duren, Palmerah, hingga Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita tujuh unit sepeda motor yang merupakan hasil pencurian. “Ada tujuh unit motor curian yang berhasil diamankan dari kedua pelaku,” ucap Iman.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP dan atau Pasal 468 KUHP terkait penganiayaan berat dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *