ABNnews – Kisah hidup Al Ressa Rizky Rosano (24) mendadak menjadi sorotan publik. Selama 24 tahun ia hidup tanpa mengetahui bahwa artis Denada adalah ibu kandungnya, meyakini Denada hanya sebagai kakak sepupu. Fakta mengejutkan itu baru terungkap setelah kepergian neneknya, Emilia Contessa.
Ressa dibesarkan oleh adik Emilia Contessa di Banyuwangi. Ia memanggil perempuan yang merawatnya sejak bayi itu dengan sebutan ‘Ibu’ dan tumbuh dalam keterbatasan ekonomi.
“Pernah ketemu, beberapa kali,” terang Ressa, dikutip detik.com Minggu (11/1/2026), menceritakan pertemuannya yang singkat dengan Denada.
“Saya memanggil Mbak Denada,” imbuhnya.
Tinggal di Gudang dan Gugat Ibu Kandung
Ressa mengaku sempat dijanjikan kuliah di Jakarta namun terpaksa putus kuliah di semester 4 karena tidak mampu membayar di universitas swasta di Banyuwangi.
Setelah berpindah-pindah, Ressa memutuskan tinggal di properti milik keluarga Denada. “Ya terakhir sampai sekarang saya tinggal di Gajahmada, di gudang belakang yang dijadikan kamar,” tegasnya.
Puncaknya, Ressa mengajukan gugatan terhadap Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025. Ia menuntut pengakuan sebagai anak biologis Denada dan meminta pertanggungjawaban atas penelantaran selama 24 tahun. Ressa diketahui dilahirkan di Jakarta pada 2002.
Kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantono, menyatakan gugatan tersebut adalah upaya memperjuangkan hak anak yang terabaikan.
“Benar tergugat adalah seorang artis dengan inisial D. Kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungannya sendiri,” kata Firdaus.
Pihak Denada Sebut Salah Jalur
Menanggapi gugatan tersebut, kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, menyatakan gugatan itu salah jalur. Ia berpendapat, jika isu yang diangkat adalah penelantaran, seharusnya masuk ranah pidana, sedangkan masalah nafkah anak (karena Muslim) adalah kewenangan Pengadilan Agama.
Ikbal juga mempertanyakan alasan gugatan baru diajukan setelah Ressa mencapai usia 24 tahun.
“Kan terkait masalah penelantaran kan katanya di media itu. Kalau saya nanggapi itu salah jalur kalau di PN (Pengadilan Negeri),” kata Ikbal, Jumat (9/1/2026).
Pihak Denada hingga kini masih berkomunikasi internal. Jadwal mediasi antara Ressa dan Denada baru akan dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026), namun Ikbal belum dapat memastikan kehadiran Denada.











