ABNnews – Kasus penyalahgunaan data pribadi yang melibatkan seseorang yang diduga karyawan anak usaha KAI, PT Reska Multi Usaha (KAI Services), kini viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial X.
Insiden ini bermula dari keluhan seorang perempuan yang data pribadinya, termasuk nomor telepon, dibocorkan oleh lelaki yang ditemuinya di kereta.
Dari unggahan yang viral, perempuan itu awalnya diajak bicara oleh seorang penumpang laki-laki di sebelahnya. Yang mengherankan, lelaki itu mengetahui semua data pribadi perempuan tersebut padahal mereka belum pernah saling kenal.
Puncaknya, lelaki itu nekat menghubungi perempuan tadi lewat pesan singkat, padahal mereka tidak pernah bertukar nomor telepon. Setelah diusut, perempuan itu menemukan bahwa lelaki tersebut adalah karyawan KAI Services dan diduga menyalahgunakan akses data pribadi penumpang dari sistem operasional.
KAI Services Mengakui dan Minta Maaf
KAI Services langsung bergerak cepat dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden ini. Perusahaan mengakui bahwa penyalahgunaan data nomor telepon pribadi penumpang itu dilakukan langsung oleh oknum karyawannya.
Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik perusahaan.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan kami sudah menghubungi penumpang tersebut untuk meminta maaf. Tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat kami toleransi,” ujar Nyoman Suardhita dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).
Sanksi Tegas dan Evaluasi Menyeluruh
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI Services telah mengambil langkah penindakan serius. Perusahaan telah memanggil oknum karyawan yang bersangkutan dan saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan intensif.
Sanksi tegas sesuai aturan perusahaan akan diberikan untuk memberikan efek jera.
Selain itu, KAI Services juga menjalin komunikasi langsung dengan korban untuk menyampaikan permohonan maaf serta memastikan langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan. Perusahaan turut melakukan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap sistem akses data operasional.
Tak hanya itu, KAI Services juga memberikan edukasi ulang kepada seluruh personel, khususnya petugas layanan di lapangan, terkait penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Nyoman Suardhita menambahkan bahwa perlindungan data pribadi pelanggan adalah prioritas utama.
“Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” tutupnya.













