ABNnews – Dunia pendidikan di Sulawesi Utara (Sulut) digemparkan oleh kabar duka. Mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM ditemukan tewas tergantung di indekosnya di Kota Tomohon, Selasa (30/12).
Kematian EMM menjadi viral setelah beredar dugaan bahwa korban nekat mengakhiri hidup setelah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial DM.
Dugaan pelecehan itu mencuat setelah ditemukan surat pengaduan yang ditulis tangan oleh EMM dan ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unima.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis mengatakan polisi masih mendalami informasi tersebut.
“Kami masih dalam penyelidikan terkait hal itu (bunuh diri dan dugaan pelecehan),” kata AKBP Nur Kholis dikutip detik.com, Rabu (31/12/2025).
Keluarga Lapor ke Polda Sulut, Tolak Autopsi
Nur Kholis menegaskan bahwa pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi di SPKT Polda Sulut. Dengan demikian, perkembangan penyelidikan lebih lanjut kini berada di ranah Polda Sulut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Royke Raymon Yafet Mantiri mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan visum luar, korban diduga murni bunuh diri.
“Berdasarkan olah TKP itu murni gantung diri,” tegas Royke.
Namun, kendala muncul karena keluarga korban menolak dilakukan autopsi, sehingga jenazah dibawa ke Manado untuk dimakamkan di Siau. Pihak kepolisian tetap berusaha membujuk agar autopsi dapat dilakukan.
Isi Surat Korban ke Dekan: Aduan Dugaan Pelecehan Seksual
Terkait surat yang ditulis korban EMM dan ditujukan ke dekan, polisi masih melakukan pendalaman.
Dalam surat bertanggal 16 Desember 2025 itu, EMM menulis perihal pengaduan dugaan tindak pelecehan seksual. Surat tersebut dilengkapi data diri lengkap korban dan menyertakan nama terlapor yang berstatus dosen.
“Dengan ini menyatakan bahwa saya mengajukan laporan terkait dengan tindak pelecehan,” tulis korban EMM dalam suratnya.













