banner 728x250

Bea Cukai ‘Bersih-bersih’, 27 Pegawai Dipecat Lantaran Terlibat Fraud dan Pelanggaran Berat!

Ilustrasi Petugas Bea cukai. Sumber Foto: Kemenkeu.

ABNnews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga integritas. Sebanyak 27 pegawai Bea Cukai telah diberhentikan atau dipecat (PTDH) sepanjang tahun 2024 lantaran terlibat fraud dan pelanggaran disiplin berat.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa penindakan keras ini adalah bagian dari komitmen instansinya.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” ungkap Nirwala dalam keterangannya, Selasa (30/12).

Tidak berhenti di situ, Nirwala menyebutkan bahwa pada tahun ini (2025), proses penjatuhan hukuman juga sedang bergulir untuk 33 pegawai lain yang terjerat kasus fraud dan pelanggaran disiplin berat.

Nirwala menegaskan, langkah penegakan disiplin ini sejalan dengan upaya menjaga konsistensi kinerja Bea Cukai, khususnya di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan negara. Apalagi, DJBC mengemban target penerimaan yang lebih tinggi pada 2026, yakni sebesar Rp336 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, Bea Cukai telah menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memperkuat penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, modernisasi laboratorium, peningkatan kompetensi SDM, serta penguatan operasi penindakan yang dilakukan secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.

“Kami berkomitmen terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh

Dari sisi kinerja penerimaan, DJBC mencatat penerimaan bea cukai mencapai Rp269,4 triliun per November 2025. Angka tersebut tumbuh 4,5% secara tahunan (year on year/yoy) dan setara dengan 89,3% dari target APBN 2025.

Rinciannya, bea masuk tercatat sebesar Rp44,9 triliun atau turun 5,8% (yoy). Sementara bea keluar mencapai Rp26,3 triliun atau tumbuh 52,2% (yoy), terutama didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.

Adapun penerimaan sektor cukai terealisasi sebesar Rp198,2 triliun, tumbuh 2,8% (yoy), meski dihadapkan pada penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I.

“Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan Bea Cukai di tengah dinamika ekonomi dan industri,” tutup Nirwala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *