banner 728x250

Dosen UIM Pembuat Ulah Dilengserkan dari Kampus Usai Ludahi Pegawai Swalayan di Makassar!

Foto: Dosen UIM, Amal Said yang meludahi kasir swalayan di Makassar. (dok. Istimewa)

ABNnews – Dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said, harus menanggung konsekuensi berat setelah aksinya meludah ke arah pegawai swalayan terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Peristiwa memalukan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, pada Kamis (25/12/2025) itu berujung pada klarifikasi, laporan polisi, dan yang terbaru, sanksi pemecatan resmi dari kampus.

Kronologi Aksi Meludah di Kasir

Rekaman CCTV menunjukkan Amal Said, yang mengenakan kaos hitam, diduga memotong antrean kasir. Setelah berbincang singkat, ia terekam jelas meludah ke arah pegawai perempuan berseragam biru dan berkerudung putih. Aksi ini memicu kecaman luas dari publik.

Ditemui terpisah, Amal Said membantah tudingan menyerobot antrean. Ia berdalih kasir di sebelahnya tidak memiliki antrean sehingga ia berpindah.

“Kasir yang bertugas justru melayani saya dengan baik. Saya ditegur [oleh pembantu kasir] kenapa tidak antre, padahal tidak ada orang di antrean itu. Di situlah saya merasa tersinggung,” katanya.

Meskipun tersinggung, ia mengakui perbuatan meludah tersebut adalah tindakan keliru yang dilakukan secara spontan karena emosi.

Resmi Diberhentikan sebagai Dosen UIM

Kasus ini dilaporkan oleh pegawai swalayan berinisial N (21) ke Polsek Tamalanrea. Kanit Reskrim, Iptu Sangkala, membenarkan laporan dugaan penghinaan tersebut dan proses penyelidikan sedang berjalan.

Sementara itu, Rektor UIM, Prof Dr Muammar Bakry, membenarkan bahwa pelaku adalah dosen Fakultas Pertanian berstatus ASN diperbantukan.

“Sebagai kampus yang menjunjung tinggi nilai agama dan kemanusiaan, tindakan itu tidak dapat ditoleransi,” tegas Prof Muammar.

Setelah pemeriksaan internal, Komisi Disiplin UIM Al-Ghazali resmi memberhentikan Amal Said karena melanggar kode etik dosen dan aturan kepegawaian.

“Yang bersangkutan kami berhentikan sebagai dosen UIM dan kami kembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri,” jelas Rektor.

Pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada korban atas perbuatan oknum dosen tersebut, menjadikan kasus ini pelajaran penting tentang etika dan pengendalian emosi di ruang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *