ABNnews – PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF) dan PT Angkasa Pura Indonesia (API) meneken kesepakatan penting untuk memperkuat struktur permodalan GMF dan ekosistem industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) nasional. Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan akta inbreng (penyetoran modal non-tunai) lahan.
Direktur Utama GMF, Andi Fahrurrozi, menyatakan inisiatif ini sangat penting dalam upaya memperkuat struktur permodalan dan mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.
Melalui akta ini, API resmi menyetor modal non-tunai berupa lahan di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta seluas 972.123 meter persegi. Nilai inbreng lahan tersebut mencapai Rp5,66 triliun.
“Penandatanganan akta ini menandai bahwa API telah resmi menjadi pemegang saham GMF dan lahan tersebut secara hukum telah dikuasai oleh GMF,” kata Andi di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Menuju Ekuitas Positif Garuda Group
Akuisisi lahan senilai Rp5,66 triliun ini memberikan kepastian jangka panjang bagi GMF. Dari sisi operasional, GMF tidak lagi menanggung beban sewa dan memiliki fleksibilitas lebih besar untuk pengembangan bisnis, termasuk potensi kerja sama dengan mitra atau investor.
Secara keuangan, nilai inbreng yang fantastis ini akan menambah nilai aset tetap perseroan dan diharapkan mampu mengembalikan posisi ekuitas GMF menjadi positif.
Langkah ini juga strategis untuk mendukung agenda penyehatan keuangan Garuda Indonesia Group secara konsolidasi, yang ditargetkan mampu memperbaiki struktur permodalan dan mengembalikan ekuitas grup ke posisi positif pada akhir 2025.
Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia, Mohammad R Pahlevi, menyebut aksi korporasi ini adalah implementasi konkret dalam memperkuat sektor aviasi nasional dan ekosistem kebandarudaraan.













