ABNnews – Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku pengancaman bom, penculikan, dan penyebaran narkoba yang dikirimkan melalui surat elektronik (email) ke 10 sekolah di Depok, Jawa Barat.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan pengirim email tersebut menggunakan nama Kamila Hamdi dengan alamat kluthfiahamdi@gmail.com.
“Alamat email yang digunakan oleh pelaku saat ini sudah diselidiki oleh polisi,” kata Made Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Motif Balas Dendam dan Klaim Diperkosa
Polisi belum dapat memastikan apakah pemilik alamat email tersebut benar-benar pelaku, ataukah email tersebut diretas oleh pihak lain.
“Sebenarnya, kita enggak tahu email tersebut dipakai orang lain atau tidak, apakah benar si pemilik alamat email itu yang ketik atau enggak, masih dalam proses penyelidikan,” tambah Made Budi.
Berdasarkan terjemahan ancaman yang diterima, motif pelaku terkesan didorong oleh kekecewaan dan balas dendam pribadi terhadap institusi penegak hukum di Depok.
Berikut penggalan terjemahan ancaman mengerikan tersebut:
“Saya benci sama pendidikan di Depok, tidak terima polisi tidak adil, tidak tanggapin laporan polisi saya karena saya diperkosa dan cowok yang perkosa saya tidak tanggung jawab menikahi saya. Saya Kamila Luthfiani Hamdi alumni SMP dan SMA IT Nurrurahman, alumni Universitas Telkom, saya sangat bertanggung jawab atas yang saya lakukan.”
Alamat Rumah Terdeteksi, 10 Sekolah Disisir
Made Budi membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti ancaman tersebut. Pelaku bahkan mencantumkan alamat rumah secara spesifik: Jalan Jati Ulin blok F/no 6 kavling UI barat.
“Rumah yang disebut itu memang ada di situ alamatnya, tapi itu rumah si Kamila atau bukan belum tahu dan belum bisa dipastikan si Kamila tinggal di situ atau tidak karena masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penyisiran terhadap 10 sekolah yang menerima ancaman tersebut, di antaranya SMA Arrahman, SMAN 4 Depok, SMAIT Nururrahman, dan SMAN 6 Depok.
Hasilnya, ancaman bom tersebut tidak terbukti. Namun, penyisiran masih terus dilakukan.













