ABNnews – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) menitipkan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Semoga Pak Gubernur sehat selalu,” ujar Ade saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Selain menitipkan salam, Ade Kuswara juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi. Ia berharap daerah yang dipimpinnya dapat lebih maju dan sejahtera ke depannya.
“Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi,” katanya.
OTT Ke-10 KPK 2025
Kasus yang menjerat Ade Kuswara ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. OTT ke-10 KPK sepanjang tahun 2025 itu menjaring sepuluh orang di Kabupaten Bekasi.
Pada 19 Desember 2025, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, termasuk Bupati Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek.
Ayah dan Anak Jadi Tersangka
Tepat pada 20 Desember 2025, KPK resmi mengumumkan tiga orang sebagai tersangka:
1. Ade Kuswara Kunang (ADK), Bupati Bekasi (Penerima Suap)
2. HM Kunang (HMK), Ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami (Penerima Suap)
3. Sarjan (SRJ), Pihak Swasta (Pemberi Suap)
KPK menetapkan Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai pihak yang diduga menerima suap, sementara Sarjan sebagai pihak yang diduga pemberi suap.













