banner 728x250

Gelar Perkara Khusus Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar Senin 15 Desember

Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo pada Senin, 15 Desember 2025. (Foto: istimewa)

ABNnews — Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12) pukul 10.00 WIB, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Sabtu (13/12).

Budi mengatakan, gelar perkara khusus ini akan melibatkan unsur internal dan eksternal kepolisian. “Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, akan dihadiri Irwasum, Propam, Bidkum, dan eksternal akan ada Kompolnas dan Ombudsman,” kata Budi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menindak lanjuti permintaan kubu Roy Suryo Cs terkait gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Kombes Budi Hermanto, menyatakan, pengajuan gelar perkara khusus adalah hak tersangka sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.

“Itu merupakan hak dari tersangka dan diatur di dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019,” ujar Budi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11) lalu.

Pengajuan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut diketahui disampaikan kubu Roy Suryo Cs pada Kamis (20/11), melalui kuasa hukum mereka ke Bagwassidik Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengatakan, permohonan itu diajukan kembaki karena pengajuan sebelumnya tidak ditindak lanjuti dan tidak dikabulkan polisi.

Menurut Khozinudin, gelar perkara khusus pertama kali mereka ajukan ke Bagian Wasidik Polda Metro Jaya pada 21 Juli 2025 lalu. “Namun sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/11).

Khozinudin mengatakan, penyidik baru memberikan sinyal agar permohonan gelar perkara khusus diajukan kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *