ABNnews — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai mendalami soal kerusakan hutan yang diduga menyebabkan bencana ekologis di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).
“Di samping memberikan bantuan, tim Satgas PKH juga sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Anang mengatakan bahwa satgas akan menyelidiki penyebab kerusakan hutan pada tiga provinsi tersebut, termasuk kemungkinan adanya proyek tambang pada hutan.
“Apakah ini nantinya akibat dari apa, apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu tambang, nanti didalami. Yang jelas, tim PKH sudah bergerak,” ucapnya.
Apabila nantinya ditemukan unsur pidana, Anang seperti dilansir dari antaranews memastikan bahwa Satgas PKH akan menindak pihak yang bertanggung jawab.













