banner 728x250

Bahlil Ancam Cabut Izin Tambang Nakal, Seret Dirjen Minerba Usai Lihat Korban Bencana!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia saat meninjau langsung korban terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pelembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Rabu (3/11).

ABNnews – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tak main-main dalam menindak pelaku industri pertambangan yang melanggar kaidah dan merugikan masyarakat. Penegasan keras ini disampaikan Bahlil usai meninjau langsung korban terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pelembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Rabu (3/11).

Bahlil menegaskan bahwa tindakannya sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik penambangan ilegal di tanah air.

“Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Bahlil.

Di hadapan para pengungsi, Bahlil berjanji akan menuntaskan permasalahan tambang ilegal dan segera mencabut izin pertambangan yang tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ia langsung memerintahkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara untuk segera mengevaluasi seluruh izin pertambangan.

“Kalau seandainya kita mendapatkan dalam evaluasi mereka melanggar, tidak tertib, maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya yakinkan sekali lagi, untuk di pertambangan kalau ada yang menjalankan tidak sesuai dengan aturan dan standar pertambangan Saya tidak segan-segan untuk mencabut,” tandasnya.

Penindakan tegas ini menjadi pedoman yang jelas, sejalan dengan aksi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), di mana Menteri ESDM menjadi anggotanya. Satgas ini berhasil menguasai kembali 3.312.022,75 hektare kawasan hutan negara yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.

Dari total tersebut, 833.413,46 ha dialokasikan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan produktif, dan 81.793,00 ha dikembalikan sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Satgas PKH kini menargetkan penertiban 4,2 juta hektare tambang ilegal agar manfaat sumber daya alam kembali kepada rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *