ABNnews – Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia yg dimulai hari ini merupakan momentum strategis utk konsolidasi dan fungsionalisasi organisasi sebagai Tenda Besar yg mengayomi segenap elemen Umat Islam.
Dengan demikian keberadaan MUI akan dirasakan manfaatnya oleh seluruh umat Islam. Demikian ditegaskan Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Ketua Umum MUI 2014-2015.
Menurut Din Syamsuddin, MUI selama ini sudah menerapkan fungsi tersebut, namun harus diakui kepengurusan MUI masih didominasi oleh beberapa organisasi tertentu.
Hal ini kurang mencerminkan MUI sebagai wadah musyawarah ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim yg menjadi tagline MUI selama ini. Jika MUI masih seperti itu maka MUI belum kaffah menjalankan misi Islam yg rahmatan lil ‘alamin, dan belum berfungsi fauqal jami’ walil jami’ (berada di atas dan untuk semua golongan).
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2015-2020, Kepengurusan MUI yad harus menampung seluruh unsur Umat Islam, baik di Pengurus Harian maupun di Komisi dan Lembaga.
Secara khusus, menurut Din Syamsuddin, keanggotaan Dewan Pertimbangan MUI terdiri dari seluruh Ketua Umum Ormas-Ormas Islam yg berjumlah sekitar 70 organisasi ditambah tokoh-tokoh perorangan baik ulama, zuama, maupun cendekiawan Muslim. Juga, jika Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI (Eksekutif) dari organisasi tertentu, maka Ketua Dewan Pertimbangan MUI (Konsultatif) perlu dari organisasi lain. Jangan ada dominasi karena itu tidak mencerminkan ukhuwah Islamiyah/kebersamaan umat Islam. Begitu juga, seyogyanya para wakil ketua umum Dewan Pimpinan eloknya terdiri sejumlah ormas-ormas lain.
Tantangan yg dihadapi umat Islam Indonesia sangatlah besar, berat, kompleks, dan complicated. Maka MUI perlu bersikap dan bertindak sebagai penyelesai masalah (problem solver) dan penghela lokomotif keumatan dan kebangsaan ke arah kemajuan.
Maka, menurut Guru Besar Politik Islam Global FISIP UIN Jakarta ini, MUI perlu menampilkan kepemimpinan perubahan (change leadership) yg mampu menjalankan manejemen perubahan (change management).
Dalam kaitan hubungan MUI dengan negara dan pemerintah, MUI perlu tetap beristiqamah sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah (pelayan umat dan mitra strategis pemerintah).
Bagi MUI, jika Pemerintah baik dan benar MUI tidak ragu-ragu mendukungnya, namun jika Pemerintah salah, menyimpang dan apalagi menyeleweng dari amanat konstitusi dan undang-undang yg berlaku, dan nilai-nilai agama maka MUI khususnya para ulama harus berada di shaf terdepan melakukan amar ma’ruf nahyi munkar. Pungkas Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015.***













