banner 728x250

Sidak Bea Cukai, Menkeu Purbaya Temukan Barang Rp50 Juta Hanya Dilabeli Rp100 Ribu!

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa (TVRINews/Krisafika Taraisya)

ABNnews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh perhatian besar pada barang-barang impor yang dicurigai dimanipulasi harganya. Saat melakukan sidak ke Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, Purbaya menemukan temuan mengejutkan.

Sebuah barang yang dinilai sangat canggih dan berharga mahal di pasaran, hanya dilabeli harga US$7 atau sekitar Rp 117 ribu dalam dokumen impor!

“Harganya Rp100 ribu, gila murah banget. Ini Rp50 jutaan di pasar, berarti mereka ambil untung gede ya,” kata Purbaya saat sidak di KPPBC TMP Tanjung Perak, seperti diunggah di akun Tiktok @purbayayudhis, Rabu (13/11).

Temuan ini menunjukkan praktik under invoicing yang sangat ekstrem, di mana nilai barang dicantumkan jauh di bawah harga pasar aslinya untuk menghindari pajak dan bea masuk yang seharusnya.

Fasilitas Laboratorium Bea Cukai Akan Diperkuat

Dalam sidak tersebut, Purbaya menilai kualitas laboratorium Bea Cukai sudah memadai, namun ia menawarkan penambahan fasilitas pemeriksaan agar pengawasan barang mencurigakan makin akurat.

“Saya bilang ke teman-teman lab kalau kurang peralatan kasih tahu sehingga bisa kita lengkapin, saya juga lihat container scanner baru dua minggu sudah banyak dipasang,” ujarnya.

Ia juga berencana menyediakan sistem terpusat agar semua proses pemeriksaan di lapangan dapat dipantau langsung oleh Kementerian Keuangan di Jakarta, demi transparansi.

Dalam kesempatan itu, Purbaya memberi semangat kepada petugas Bea Cukai, menegaskan peran mereka sangat penting dalam menjaga pasar dalam negeri dari produk-produk ilegal.

Purbaya juga menyinggung kebijakannya melarang impor baju bekas ilegal (thrifting). Ia mengaku telah memonitor respons masyarakat, termasuk pedagang thrifting yang marah.

“Itu mencari keuntungan jangka pendek saja, dia untung, tapi industri mati,” tegas Purbaya pada Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (3/11).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *