banner 728x250

Mahasiswa UAP Akui Curi 90 Pakaian Wanita Selama Setahun, Klaim Hanya untuk Koleksi Pribadi!

MRL (21), Mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu, ditangkap warga di Dusun Winokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB karena ketahuan mencuri pakaian dalam. (Foto dok Polres Pringsewu)

ABNnews – Misteri di balik tingkah mencurigakan mahasiswa berinisial MRL (21) di area kos mahasiswi dekat kampus UAP akhirnya terkuak.

Mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) ini diamankan warga di Dusun Winokriyo, Lampung, Sabtu (8/11/2025) pagi, karena kepergok mondar-mandir di kos perempuan pada dini hari.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra menjelaskan, MRL mulanya berdalih hendak membangunkan adiknya yang tinggal di kos. Namun, setelah dicek oleh warga dan penghuni kos, kebohongan MRL terungkap karena tidak ada mahasiswi yang memiliki hubungan keluarga dengannya.

MRL pun digiring ke rumah kepala dusun. Saat polisi tiba, pelaku tetap bungkam dan tak mau mengakui perbuatannya.

90 Pakaian Wanita Ditemukan di Kamar Kos

Karena tak kooperatif, polisi dan warga akhirnya menggeledah kamar kos MRL yang lokasinya tak jauh dari TKP. Petugas dibuat terkejut luar biasa.

Di kamar kos pelaku, ditemukan puluhan stel pakaian seragam kampus dan sekolah hingga pakaian dalam wanita yang disimpan di berbagai tempat, mulai dari tas, lemari, hingga di atas kasur.

“Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama seluruh barang bukti ke Polsek Gadingrejo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Yunus.

Di kantor polisi, MRL akhirnya menyerah dan membuat pengakuan mengejutkan: ia telah melakukan aksi pencurian pakaian selama satu tahun terakhir.

Total, ada 90 potong pakaian dari berbagai jenis, termasuk seragam mahasiswa UAP, rok ungu, hijab, hingga pakaian dalam wanita. Kepada polisi, MRL berdalih semua koleksi tersebut hanya untuk koleksi pribadinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *