ABNnews – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mulai memasuki babak baru transformasinya. Raksasa telekomunikasi pelat merah ini beralih menjadi strategic holding dengan fokus memperkuat portofolio bisnis agar lebih efisien dan kompetitif secara global.
Langkah ini sejalan dengan agenda streamlining BUMN yang dicanangkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Targetnya cukup ambisius: jumlah BUMN akan dipangkas dari sekitar 1.000 menjadi hanya 200–240 entitas melalui konsolidasi dan restrukturisasi. Tujuannya jelas menaikkan efisiensi, profitabilitas, dan daya saing di tingkat internasional.
Transformasi besar ini menjadi bagian dari arah Telkom 2030 yang menekankan empat pilar utama. Melalui proses subsidiary streamlining, Telkom ingin memastikan tak ada lagi tumpang tindih bisnis antar-anak usaha dan setiap entitas bisa benar-benar memberi value creation optimal bagi TelkomGroup.
“Streamlining ini langkah penting menuju two-tier strategic holding. Dengan begitu, Telkom bisa fokus pada penciptaan nilai dan memperkuat posisi sebagai digital telco yang mendukung ekosistem digital nasional,” ujar Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, dalam Forum Group Discussion (FGD) di Bandung, Jumat (31/10).
FGD bertajuk “Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom” ini dihadiri sejumlah tokoh penting. Kepala BPKP RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, menjadi keynote speaker, disusul narasumber lain seperti Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Deputi Akuntan Negara BPKP Iwan Taufiq Purwanto, serta akademisi hukum Muhammad Hayyanul Haq.
Yusuf Ateh menegaskan pentingnya memahami risiko bisnis secara wajar dalam proses pengambilan keputusan strategis.
“Cut loss itu sah selama dilakukan dengan niat baik dan sesuai aturan. Tujuannya supaya kerugian tidak makin besar,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Hendro Dewanto menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga untuk menjaga tata kelola BUMN tetap bersih dan sehat. “Restrukturisasi Telkom harus menghasilkan dua hal, peningkatan nilai perusahaan dan terjaganya amanat publik,” tegasnya.
Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, menambahkan, semua langkah ini dijalankan secara transparan dan sesuai prinsip tata kelola.
“Setiap keputusan strategis kami ambil secara prudent, dengan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Telkom memastikan proses streamlining berjalan akuntabel dan selaras dengan prinsip governance, risk, and compliance (GRC),” kata Andy.
Telkom memastikan proses streamlining tidak akan asal-asalan. Semua akan dijalankan secara hati-hati, transparan, dan melibatkan akademisi, auditor, serta aparat penegak hukum.
Dengan transformasi ini, Telkom menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah memperkuat efisiensi BUMN dan menjadikan TelkomGroup sebagai motor utama transformasi digital Indonesia lebih gesit, efisien, dan berkelanjutan.













