ABNnews – Raja Charles III akhirnya mengambil langkah tegas terhadap adiknya sendiri, Pangeran Andrew, di tengah skandal pelecehan seksual yang tak kunjung mereda.
Keputusan mengejutkan itu telah keluar. Andrew kini kehilangan gelar kebangsawanannya dan bahkan harus angkat kaki dari Istana Windsor, tempatnya tinggal selama ini.
“Pangeran Andrew sekarang akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor,” kata Istana Buckingham sebagaimana dilansir AFP, Sabtu (1/11/2025).
Istana Buckingham memastikan proses pencabutan gelar kerajaan itu telah berjalan secara formal dan Andrew diperintahkan segera meninggalkan Kastil Windsor.
Keputusan berat Raja Charles ini datang setelah gelombang protes publik terus memuncak usai tuduhan pelecehan seksual yang dilontarkan Virginia Giuffre, salah satu korban jaringan kejahatan Jeffrey Epstein. Andrew tetap membantah semua tuduhan tersebut, tapi nampaknya itu tak cukup menyelamatkannya.
Raja Charles disebut ingin menekankan dukungannya untuk para penyintas kekerasan seksual.
“Yang Mulia ingin menegaskan bahwa pikiran dan simpati terdalam kami telah, dan akan tetap bersama, para korban dan penyintas segala bentuk pelecehan,” ujar pernyataan Buckingham.
Keputusan Charles ini mendapat sambutan hangat dari keluarga Giuffre yang selama ini menuntut pertanggungjawaban Andrew.
“Hari ini, seorang gadis Amerika biasa dari keluarga Amerika biasa telah menjatuhkan seorang pangeran Inggris dengan kejujuran dan keberaniannya yang luar biasa,” kata mereka kepada BBC.
Menariknya, sumber kerajaan menyebut Andrew tidak keberatan dengan keputusan kakaknya! Ia bahkan telah mengeluarkan pernyataan yang menegaskan dirinya akan lepas dari kehidupan publik.
Andrew, putra kedua mendiang Ratu Elizabeth II, sudah lama terlibat polemik terkait Jeffrey Epstein dan pernah membayar jutaan dolar kepada Giuffre pada 2022 untuk mengakhiri gugatan sipil yang menimpanya.













