ABNnews — Sejumlah pemilik motor di Jawa Timur mengeluhkan motornya brebet usai mengisi Pertalite. Mulanya, keluhan itu muncul di Bojonegoro. Namun ternyata pemotor di daerah lain seperti Tuban, Sidoarjo, hingga Lamongan juga mengeluhkan hal serupa.
Keluhannya seragam, motor disebut habis mengisi Pertalite. Mesinnya brebet, tarikan berat, hingga harus mengganti busi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia langsung merespons keluhan masyarakat tersebut. Ia langsung melakukan inspeksi mendadak ke SPBU 26 Pertamina Asrikaton, Pakis, Malang, Jawa Timur.
“Saya bersama Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang bertanggung jawab untuk mengecek kualitas BBM. Kami baru saja selesai mengecek di pompa bensin di sini di SPBU 26 Malang. Berdasarkan hasil sampel yang ada dinyatakan kualitas minyaknya sesuai standar dan baik untuk digunakan,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10).
Selain di Malang, Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM bersama Lemigas menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di sejumlah SPBU lain di Jawa Timur, termasuk Gresik, Surabaya, dan Lamongan. Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat.
“Untuk beberapa SPBU dicurigai atau ditengarai yang dilaporkan ada campuran air di Surabaya kemudian di Gresik dan Lamongan, tim juga sudah turun dan besok kami akan rapatkan bersama hasil pemeriksaan seluruh SPBU pada jam 11,” kata Bahlil.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran dan pengelolaan BBM. Bahlil menyebut tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kalau itu benar ada sesuatu kejadian dan itu dilakukan oleh Pertamina maka kita pemerintah tidak segan-segan juga untuk memberikan sanksi tegas kepada Pertamina,” tegas Bahlil.
Pemeriksaan mendadak ini selain mengecek mutu bahan bakar juga memastikan pelaksanaan standar operasional pelayanan di lapangan. Kementerian ESDM ingin memastikan bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat memenuhi kualifikasi yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil, termasuk terhadap pihak terkait.













