ABNnews — Mahasiswa menyuarakan delapan tuntutan (Asta Cita Rakyat) dalam aksi demonstrasi satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang berlangsung di kawasan Monas, Jakarta, Senin (20/10) kemarin.
Kepala Departemen Kajian BEM UI Dialo Hujanbiru mengatakan mereka menggelar demonstrasi untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Dia mengatakan ada delapan tuntutan yang dibawa.
“Memang aksi hari ini mengangkat tajuk cukup 1 tahun, cukup 1 tahun penderitaan, cukup 1 tahun penindasan dan kami membawa Asta Cita Rakyat atau delapan tuntutan rakyat,” kata Dialo
Tuntutan pertama ialah menghentikan kriminalisasi dan membebaskan semua orang yang ditahan karena demonstrasi berujung ricuh beberapa waktu lalu. Mereka juga mendesak perbaikan sistem pada lembaga negara.
“Dua, cabut komando teritorial TNI dan laksanakan reformasi Polri. Tiga, wujudkan sistem ekonomi progresif yang prorakyat. Empat, wujudkan demokrasi sejati yang sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat,” jelasnya.
Kelima, mereka mendesak reforma agraria sejati dan hadirkan ekososialisme yang berkelanjutan. Keenam, massa meminta pemerintah mewujudkan pendidikan gratis yang berkualitas.
“Tujuh, ciptakan kesehatan yang mengutamakan kesejahteraan rakyat. Delapan, cabut kebijakan antirakyat dan tegakkan hukum berkeadilan,” ujarnya.
BEM UI juga meminta pemerintah mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) harus diisi orang-orang yang ahli di bidang gizi dan pangan.
“Karena banyak adik-adik kita, anak-anak kita keracunan akibat manajemen badan gizi nasional yang tidak baik. Ketua BGN-nya sendiri bukan orang yang ahli. Strukturnya juga kami tidak melihat ada ahli gizi dan lain-lain, kita tidak kekurangan ahli gizi, berikan posisi-posisi tersebut ke orang-orang yang tepat,” tegasnya.
Mereka juga menuntut janji 19 juta lapangan pekerjaan. Menurut dia, janji itu belum terwujud. “Hingga sekarang yang ada malah magang doang, bukan lapangan pekerjaan itu sendiri yang diwujudkan,” katanya.
Nadzar Lendi