banner 728x250

Kiprah BPJPH dalam Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia

BPJPH terus menunjukkan kiprah nyata menuju visi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia forum internasional MABIMS ke-21. (Foto: Biro Humas BPJPH)

ABNnews — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menunjukkan kiprah nyata menuju visi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam forum internasional MABIMS ke-21 yang diselenggarakan di Melaka, Malaysia, pada 16-19 Oktober 2025.

Forum tahunan ini diikuti oleh perwakilan dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, membahas kerja sama strategis di bidang keagamaan, pendidikan Islam, dakwah, dan penguatan sistem jaminan produk halal di kawasan. Tahun ini, MABIMS mengusung tema: “MABIMS Memperkukuh Ummah MADANI Islam Serantau Menuju Al-Falah.”

Dalam rangkaian MABIMS Halal Summit, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd. Syakur, menyampaikan paparan bertajuk “Capaian Sistem Jaminan Produk Halal dalam Penguatan Ekosistem Halal Dunia.”

Paparan tersebut memperlihatkan bagaimana Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang dikembangkan Indonesia telah menjadi model inspiratif dalam membangun industri halal global.

“BPJPH hadir tidak hanya sebagai penyelenggara sertifikasi halal, tetapi sebagai penggerak ekosistem halal yang berdaya saing dan inklusif,” ujar Abd. Syakur.

Menurutnya, SJPH Indonesia kini menjadi rujukan internasional karena tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kepercayaan pasar global, dan memperkuat rantai nilai halal dunia.

“Kiprah BPJPH adalah bukti nyata bahwa Indonesia tidak hanya menjadi konsumen halal terbesar, tetapi juga pusat inovasi, standardisasi, dan kerja sama halal dunia,” tegas Abd. Syakur.

Dalam forum tersebut, BPJPH memaparkan berbagai capaian penting sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola jaminan produk halal nasional dan internasional.

Capaian domestik tahun 2025 antara lain; jumlah Produk Bersertifikat Halal: 9.795.756, jumlah Sertifikat Halal Diterbitkan: 2.868.457, jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH): 109, jumlah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H): 331, jumlah Pendamping Proses Produk Halal (P3H): 103.758, jumlah Penyelia Halal: 21.270, dan junlah Juru Sembelih Halal: 3.085.

Sementara di tingkat global, kiprah BPJPH semakin diakui melalui 93 lembaga halal luar negeri di 62 negara yang telah menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan BPJPH.

Capaian internasional tersebut meliputi: jumlah Sertifikat Halal Luar Negeri terdaftar: 3.690, Produk Halal Luar Negeri terdaftar: 108.657, Sertifikat Halal diterbitkan: 4.430, dan Produk Bersertifikat Halal: 132.173.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa BPJPH telah meneguhkan posisi Indonesia sebagai kekuatan utama dalam jaringan halal global. Sistem yang dibangun tidak hanya melayani kebutuhan nasional, tetapi juga membuka akses bagi kolaborasi lintas negara.

Partisipasi BPJPH dalam MABIMS menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi regional. Melalui kerja sama yang saling mengakui dan berbagi pengalaman, Indonesia terus memperluas jangkauan diplomasi halal dan memperkuat perannya di tingkat global.

“Forum MABIMS merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang jaminan produk halal. Melalui forum ini, Indonesia terus mendorong sinergi antarnegara anggota dalam pengembangan standar halal yang kredibel, profesional, dan berdaya saing global,” tandasnya.

***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *