banner 728x250

Cerita Miris Mahasiswa Unud Diduga Bunuh Diri, Dapat Ucapan Nirempati Usai Kematiannya

Ilustrasi. (Foto: istimewa)

ABNnews — Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana berinisial TAS (22) tewas setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP Unud pada Rabu (15/10) pukul 09.00 WITA. Korban, sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun tidak tertolong atau meninggal dunia.

TAS merupakan mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi. Dia diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan yang dilakukan oleh rekan sesama mahasiswa Unud.

Kronologi

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, peristiwa itu berawal ketika korban terlihat panik saat berjalan di area kampus.

Saksi mahasiswa berinisial NKGA menyebut, TAS datang dari arah lift dengan tas ransel dan pakaian putih, tampak gelisah serta memeriksa sekitar.

Sekitar 15 menit kemudian, ia melompat dari lantai empat dan jatuh di depan lobi gedung. TAS langsung dievakuasi ke RSUP Prof. IGNG Ngoerah Denpasar, namun nyawanya tak tertolong.

Humas rumah sakit, I Dewa Ketut Kresna, menyatakan korban tiba pukul 09.44 WITA dan dinyatakan meninggal pada pukul 13.03 WITA akibat pendarahan internal dan patah tulang di beberapa bagian tubuh.

 

Ucapan Nirempati dari rekan TAS
Usai kejadian, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp memperlihatkan bagaimana korban  kerap dijadikan bahan ejekan oleh teman-temannya. Bahkan ironisnya, setelah kematian TAS, sebagian mahasiswa justru sempat melecehkan peristiwa itu di media sosial. Hal itu memicu kemarahan publik.

Pernyataan dalam tangkapan layar tersebut  dinilai tidak pantas dan tidak berempati kepada TAS.

Beberapa penggalan percakapan di grup Whatsapp tersebut berbunyi “Nanggung banget kok bunuh diri dari lantai 2 yak”, yang kemudian ditanggapi oleh anggota lainnya dengan “Asli”.

Pernyataan lainnya tampak membahas soal peti jenazah dan cargo. “Cargo sekarang mahal, baru dia main gila,” ucap salah satu anggota. “Baru peti harga udah jutaan apalagi cargo pesawat sekitar 30 juta lenyap,” sahut yang lainnya. TAS diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Berbagai pernyataan dalam tangkapan layar tersebut kemudian dibenarkan oleh pihak Univeristas Udayana. Melalui keterangan resmi yang diunggah @univ.udayana, pihak kampus membenarkan bahwa tangkapan layar tersebut merupakan percakapan mahasiswa Unud.

Pihak kampus menyatakan percakapan tersebut terjadi setelah Timothy meninggal. “Dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum,” demikian pernyataan Unud.

Masih dalam keterangan yang sama, Unud menegaskan bahwa percakapan dalam tangkapan layar tersebut tidak berkaitan dengan kematian TAS. “Ucapan nirempati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP.”

Masih dalam keterangan yang sama, Universitas Udayana, menyatakan tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa tersebut jika terbukti melakukan kekerasan, perundungan atau tindakan lain yang mencederai martabat sivitas akademika.

“Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nirempati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empati, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.”

Sanksi dari Kampus
Berdasarkan hasil rapat Fisipol Unud, fakultas merekomendasikan agar keenam mahasiswa tersebut diberi sanksi akademik berupa nilai D atau tidak lulus untuk semua mata kuliah semester berjalan.

Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Dewi Pascarani, menjelaskan bahwa sanksi tersebut bersifat sementara sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud.

“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan,” jelasnya pada Jumat (17/10).

Ia menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara tertutup oleh Satgas PPK berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanismenya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat Permendikbudristek,” imbuhnya.

Sanksi Dipecat dari HIMA
Sementara Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025 juga telah memberhentikan empat pengurus Himapol yang diduga menjadi bagian dari perundung. Pencabutan itu diumumkan melalui akun resmi Himapol FISIP Unud 2025 pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025. Berdasarkan surat pemberhentian tersebut, nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying adalah Vito Simanungkalit sebagai Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.

Kemudian ada Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan; Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal; dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.

Selain itu, dua anggota BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud juga turut dipecat karena diduga turut merundung. Kedua mahasiswa tersebut adalah Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan; dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta sebagai Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *