ABNnews – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium narkoba rumahan yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dari penggerebekan itu, petugas menangkap dua pelaku berinisial IM dan DF.
IM diketahui berperan sebagai “koki” atau peracik narkoba, sementara DF bertugas memasarkan hasil produksinya.
“Mereka mengekstrak obat-obatan asma sebanyak 15 ribu butir pil untuk memperoleh satu kilogram ephedrine murni,” ungkap Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, usai memeriksa lokasi laboratorium narkoba tersebut, Sabtu (18/10/2025).
Obat Asma Jadi Bahan Baku Narkoba
Suyudi menjelaskan, pelaku memproduksi sabu dari bahan baku obat-obatan asma yang diekstrak menjadi ephedrine, komponen utama dalam pembuatan narkotika jenis sabu.
Bahan kimia dan peralatan laboratorium diketahui dibeli secara online.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah beroperasi sekitar enam bulan dan meraup keuntungan hingga Rp1 miliar,” kata Suyudi.
Proses penjualan dilakukan secara online dengan metode konspiratif. Pelaku dan pembeli akan berkomunikasi lewat ponsel, lalu bertemu di lokasi tertentu.
“Mereka janjian di satu tempat, barang ditaruh, diawasi dari jauh. Setelah pembeli ambil, transaksi dianggap selesai. Ada juga yang diserahkan langsung,” jelasnya.
Dari penggerebekan itu, BNN mengamankan berbagai barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain, 162,02 gram kristal Met, 1.066 gram ephedrine, 1.053 ml acetine, 400 ml asam sulfat dan 3.434 ml toluena
Seluruh bahan tersebut digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu di dalam apartemen tersebut.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara, maksimal hukuman mati,” tegas Komjen Suyudi.
Suyudi menegaskan, BNN akan terus menindak tegas setiap upaya produksi narkotika di wilayah Indonesia, termasuk yang memanfaatkan bahan kimia dan obat-obatan secara ilegal.