ABNnews – Dengan populasi lebih dari 680 juta jiwa, kawasan ASEAN menjelma menjadi pasar digital paling dinamis dan berkembang pesat secara global. Nilai ekonomi digital Asia Tenggara tercatat mencapai USD263 miliar (Gross Merchandise Value/GMV) pada tahun 2024.
Di tengah geliat regional ini, Indonesia menjadi superstar. Kontribusi ekonomi digital nasional tercatat USD90 miliar pada 2024, diproyeksikan melampaui USD110 miliar pada 2025. Yang paling mengejutkan, nilai tersebut diperkirakan dapat meledak signifikan hingga mencapai USD360 miliar pada tahun 2030, di mana sektor e-commerce menyumbang sekitar USD150 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, angka-angka fantastis ini membuat ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) menjadi sangat krusial.
“ASEAN DEFA mewakili komitmen kita untuk mewujudkan ekonomi digital hingga USD2 triliun pada tahun 2030, yang mendorong inovasi, inklusivitas, dan ketahanan,” ungkap Menko Airlangga dalam The 14th ASEAN Digital Economy Framework Negotiating Committee Meeting, Selasa (7/10).
DEFA: Strategi Indonesia Atasi Pasar Digital yang Fragmented
DEFA, yang merupakan inisiatif Indonesia saat Keketuaan ASEAN 2023, bertujuan mempercepat transformasi ekonomi digital melalui harmonisasi regulasi lintas negara dan pemberdayaan UMKM.
Menko Airlangga tidak memungkiri bahwa di balik pertumbuhan yang pesat, pengembangan ekonomi digital ASEAN memiliki tantangan serius. Pasar digital ASEAN masih terfragmentasi, perbedaan peraturan antarnegara, kebijakan data yang belum selaras, dan banyak UKM yang belum mampu berekspansi ke luar batas negara asal. DEFA adalah kerangka penting untuk mengatasi semua hambatan ini.
Perundingan Ngebut: Target 70% di Jakarta
Perundingan DEFA kini memasuki fase kritis di Jakarta. Hingga Putaran ke-13 di Hanoi, Vietnam, 19 dari 36 artikel (52,78%) telah disepakati.
Putaran ke-14 saat ini menargetkan kesepakatan perundingan mencapai 70% untuk core dan value-added paragraphs. Beberapa isu teknis utama yang dibahas meliputi Cross-Border Transfer of Information (CBTI), Source Code, hingga kerja sama sistem kabel bawah laut telekomunikasi.
Jika target persetujuan 70% tercapai, hasilnya akan diadopsi dalam ASEAN Economic Ministers (AEM) ke-57 pada Oktober 2025. Perjanjian final sendiri ditargetkan selesai pada awal 2026, dengan penandatanganan di kuartal ketiga 2026.
“Kita harus menggandakan upaya untuk memastikan ASEAN DEFA menjadi kerangka kerja digital pertama di dunia yang bersifat regional, modern, komprehensif, dan visioner,” pungkas Menko Airlangga, menekankan ambisi besar ASEAN.