ABNnews – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha. Langkah ini jadi bukti komitmen ASDP memperkuat integritas dan transparansi tata kelola perusahaan.
Acara digelar dengan melibatkan jajaran Direksi ASDP, Ferizyan Leaders, hingga perwakilan tim Pencegahan dan Monitoring KPK. Turut hadir lengkap Direksi ASDP mulai dari Wakil Dirut Yossianis Marciano, Direktur SDM dan Layanan Korporasi Wahyu Wibowo, Direktur Operasional dan Pelayanan Rio Lasse, Direktur Keuangan, IT, dan Manajemen Risiko Djunia Satriawan, hingga Direktur Teknik dan Fasilitas Kusnadi C Wijaya.
Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyebut ASDP jadi BUMN pertama yang berkesempatan ikut kegiatan ini.
“Harapannya, sistem yang sudah berjalan bisa diperkuat agar tak ada kendala. Akhir tahun nanti, akan dilakukan evaluasi apakah langkah yang ditempuh sudah cukup atau perlu diperpanjang,” ujarnya.
Menurutnya, tim KPK fokus pada sektor prioritas sesuai Asta Cita Presiden Prabowo, yakni ketahanan energi, pangan, serta pengawasan BUMN/BUMD yang pernah atau sedang berperkara hukum agar tak terulang kasus korupsi.
Sementara itu, Dirut ASDP, Heru Widodo, menegaskan komitmen perusahaannya terhadap integritas.
“Komitmen kami terhadap pemberantasan korupsi adalah final dan tidak bisa ditawar. Kehadiran BoD dan Ferizyan Leaders hari ini adalah bukti nyata semangat Zero Fraud yang jadi bagian dari Ferizyan Habits,” tegas Heru.
Heru menjelaskan, ASDP memperkuat tata kelola lewat sistem pengendalian internal, whistleblowing system, serta penegakan kode etik. Namun, ia mengingatkan bahwa sistem sehebat apapun tak ada artinya tanpa integritas orang yang menjalankannya.
Saat ini ASDP juga tengah memperkuat sistem di sektor pengadaan armada, ship management, serta digitalisasi manifest kapal. Semua langkah itu, kata Heru, bertujuan agar layanan makin akuntabel, efisien, dan bebas penyimpangan.
Selain itu, peserta sosialisasi mendapat materi dari KPK tentang gratifikasi, konflik kepentingan, hingga kewajiban LHKPN.
“Ke depan, kami berharap sinergi dengan KPK terus berlanjut, bahkan bisa dilakukan secara daring agar menjangkau seluruh Insan Ferizyan di Indonesia,” pungkas Heru.