banner 728x250

Bahaya Zat Etomidate Disebut Setara Narkoba, Vape Juga Bakal Dilarang di Indonesia?

Ilustrasi vape. (Foto: istimewa)

ABNnews — Otoritas Singapura pada pertengahan Agustus ini menerapkan kebijakan baru, yakni menetapkan pelarangan rokok elektrik atau vape. Setelah sebelumnya diperlakukan seperti masalah tembakau, kini pemerintah Singapura mensejajarkan vape dengan masalah narkoba.

Pemerintah di Negeri Singa menegaskan akan meningkatkan penegakan hukum, termasuk memberlakukan hukuman lebih berat, terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

“Kami akan memperlakukannya sebagai masalah narkotika, dan memberlakukan hukuman yang jauh lebih berat. Itu berarti hukuman penjara dan sanksi yang lebih serius bagi mereka yang menjual vape dengan zat berbahaya,” kata Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dalam pidato National Day Rally pada Minggu (17/08) lalu.

Lantas apa zat berbahaya yang terkandung di rokok elektrik hingga membuay vape akhirnya dilarang? Biang keroknya tidak lain adalah kandungan zat Etomidate dalam cairan vape.

Dilansir dari berbagai sumber, etomidate adalah obat penenang yang biasa digunakan dalam prosedur anestesi intravena karena sifatnya yang mampu menstabilkan tekanan darah dan tidak menekan pernapasan secara drastis.

Obat ini bekerja dengan meningkatkan efek GABA (gamma-aminobutyric acid), senyawa kimia di otak yang menghambat aktivitas sistem saraf pusat, sehingga menyebabkan kantuk hingga hilangnya kesadaran hanya dalam hitungan detik.

Namun, etomidate bukan tanpa risiko. Obat ini dapat menghambat produksi hormon steroid di kelenjar adrenal, yang berfungsi penting dalam menangani stres metabolik tubuh. Akibatnya, penggunaan etomidate pada pasien kritis bisa meningkatkan risiko infeksi dan kematian.

Efek samping lainnya meliputi nyeri hebat di lokasi suntikan, gerakan otot tak terkendali (mioklonus), penurunan kesadaran, henti napas, hingga kematian jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Keberadaan etomidate dalam cairan vape tergolong ilegal dan membahayakan. Laporan UNODC mencatat bahwa senyawa ini mulai banyak muncul dalam e-liquid di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, dan Kamboja.

Di pasar gelap, etomidate dijuluki “space oil” karena efeknya yang euforik mirip narkotika. Bentuknya yang cair, tidak berbau, dan mudah dicampur ke dalam vape membuatnya rawan disalahgunakan tanpa terdeteksi.

Pakar farmasi juga mencatat bahwa penyalahgunaan etomidate secara inhalasi melalui vape jauh lebih berbahaya dibanding injeksi medis. Tidak hanya mempercepat penyerapan ke paru-paru, cara ini juga meningkatkan risiko overdosis, kerusakan hati, dan gagal napas yang berujung kematian.

Badan Kesehatan Dunia (WHO), dalam evaluasi terakhir Komite Pakar pada 2023, etomidate tidak dimasukkan ke dalam daftar obat esensial. Alasannya adalah risiko penekanan fungsi adrenal bahkan setelah satu kali penggunaan, yang dianggap berbahaya terutama dalam situasi darurat atau pasien dengan kondisi kritis.

Dengan demikian, meskipun masih digunakan dalam praktik medis tertentu, WHO tidak menetapkannya sebagai bagian dari daftar obat esensial global. Etomidate juga tidak diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika internasional.

Di Indonesia, etomidate bukan termasuk narkotika maupun psikotropika. Zat ini tergolong obat keras yang hanya boleh digunakan melalui fasilitas layanan kesehatan dengan indikasi dan resep dokter yang jelas.

Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui sistem Early Warning System (EWS) telah mencantumkan etomidate sebagai bahan kimia yang dipantau, menyusul maraknya temuan senyawa ini dalam cairan vape ilegal.

Etomidate juga telah diklasifikasikan sebagai bagian dari New Psychoactive Substances (NPS) oleh BNN sejak 3 Februari 2025, sebagai bentuk antisipasi terhadap lonjakan penyalahgunaannya di wilayah Asia Tenggara.

Kepala BNN yang baru, Irjen Suyudi Ario Seto juga buka suara mengenai kans pelarangan vape di Indonesia seperti di Singapura.

Ia menyebut kebijakan yang baru diambil negara tetangga itu nantinya dilihat dan ditelaah pihaknya, termasuk soal baik-buruk dari dampak vape di Indonesia.

“Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kami, tentunya perlu duduk bersama dulu dan kami akan lihat ke depan seperti apa,” ujar Suyudi Ario Seto di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/08).

Suyudi tidak menampik terdapat beberapa kasus peredaran narkotika yang dilakukan lewat rokok elektronik atau vape. Akan tetapi, kata dia, hal itu tidak serta merta bisa langsung menjadi dasar pelarangan vape.

“Kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kami nanti mendalami hal ini,” tuturnya.

“Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *