ABNnews — Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (24/08), diduga dijadikan sebagai markas motor curian.
Dua orang ikut diamankan dari lokasi penggerebekan. “Total dua pelaku yang kita amankan terkait dengan pencurian kendaraan motor,” kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur Iptu Bayu di Jakarta Timur, Senin (25/08).
Dari dua terduga pelaku tersebut, kata Bayu, salah satunya merupakan seseorang yang menguasai kunci letter T. “Untuk yang menguasai kunci letter T satu orang, yang digunakan untuk melakukan pencurian motor,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur. Polisi, seperti dilansir dari antaranews, saat ini juga masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Kasus masih proses pendalaman, karena kita dapati motor tersebut sudah tidak ada pelat nomor,” kata Iptu Bayu.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Untuk masyarakat yang kehilangan motor boleh lakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan, STNK dan BPKB,” kata Bayu.
Adapun Polres Metro Jakarta Timur mengamankan tujuh sepeda motor hasil curian dari sebuah kontrakan yang diduga menjadi markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas.
Seluruh kendaraan tersebut sudah tidak memiliki pelat nomor. Sehingga pihak kepolisian harus melakukan pengembangan kasus untuk menyelidiki dan mencari identitas kendaraan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran.
“Benar saja tim Presisi Polda Metro Jaya mengamankan dan memeriksa sejumlah orang yang diduga mau tawuran. Di situ didapati senjata tajam sejumlah celurit, golok dan (kunci) letter T,” jelas Bayu.