banner 728x250

Istana Pastikan Posisi Noel sebagai Wamen Dicopot Jika Terbukti Terlibat Dugaan Pemerasan

ABNnews — Istana memastikan bakal mengganti posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, jika terbukti bersalah buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan itu disampaikan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Menurutnya, istana masih menunggu adanya bukti keterlibatan Wamen yang akrab disapa Noel itu. “Apabila nanti terbukti, akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo, Jumat (22/08).

Di sisi lain, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mendapat informasi terkait OTT Noel. Prabowo, katanya, menyerahkan proses hukum Noel kepada KPK.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan,” ujarnya.

Prasetyo mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum terhadap Noel. Dia mengatakan kemungkinan reshuffle masih menunggu perkembangan proses hukum.

“Kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti, ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, itu tunggu dulu,” tuturnya.

Sebelumnya, Noel terjaring operasi senyap lembaga antirasuah terkait kasus dugaan pemerasan ke sejumlah perusahaan terkait pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikat K3,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/08).

Selain Noel, ada 13 orang lainnya yang ikut ditangkap. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan mengatakan, status Noel Cs akan ditentukan dan diumumkan pada Jumat (22/08) siang ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *