banner 728x250

Heboh! Pengajian di Bekasi Diduga Jual Surga Rp 1 Juta, MUI Turun Tangan

Perempuan berinisial PY, yang akrab disapa 'Umi Cinta'. Foto: kumparan

ABNnews– Warga Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, dihebohkan dengan ajaran seorang wanita berinisial PY alias Umi Cinta. Ia disebut-sebut menjanjikan ‘masuk surga’ dengan imbalan Rp 1 juta melalui kegiatan pengajian yang digelarnya.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur langsung angkat suara. Ia menegaskan bahwa ajaran semacam itu sesat.

“Itu jelas ajaran sesat. Surga tidak bisa diperjualbelikan dengan uang,” kata Gus Fahrur, Kamis (14/8/2025).

Gus Fahrur mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pemahaman agama supaya tidak terjebak ajaran menyimpang.

“Ikuti ulama dan ormas keagamaan yang sudah mapan. Ajaran aneh begitu hanya dimakan orang awam yang tak paham ajaran Islam yang benar,” tegasnya.

MUI Bekasi Turun Tangan

Kasus ini kini tengah diselidiki Polres Metro Bekasi Kota. MUI Kota Bekasi juga ikut bergerak dengan memanggil Umi Cinta untuk klarifikasi.

Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj mengungkapkan beberapa hal yang menimbulkan keresahan warga.

“Pertama, pengajiannya bersifat tertutup. Kedua, ada campur aduk antara laki-laki dan perempuan. Ketiga, masih kita konfirmasi soal uang Rp 1 juta untuk ‘masuk surga’. Katanya juga ada binatang anjing di lokasi,” ujarnya.

MUI telah memanggil Umi Cinta pada Kamis (14/8) di kantor Kelurahan Cimuning, namun ia tidak hadir. Pemanggilan ulang akan dilakukan, dan jika terbukti melenceng dari ajaran Islam, MUI akan merekomendasikan penutupan kegiatan tersebut.

“Kalau terbukti sesat, kita tutup. Kalau tidak terbukti, tetap harus ada izin resmi majelis taklim,” kata Saifuddin.

Dihentikan Sementara

Selama proses klarifikasi berlangsung, MUI meminta kegiatan pengajian Umi Cinta dihentikan sementara.

“Kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi untuk ditutup,” tegas Saifuddin.

Kasus ini memicu perhatian publik dan memunculkan peringatan bagi masyarakat untuk selektif dalam mengikuti kegiatan keagamaan, agar tidak terjebak pada ajaran yang menyesatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *