ABNnews – Seorang remaja berinisial G (19), warga Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga menipu ratusan orang lewat skema investasi bodong. Kerugian korban awalnya diperkirakan Rp 500 juta, namun berkembang hingga Rp 1,5 miliar.
Kasus ini terungkap setelah para korban mendatangi rumah G secara bergantian, menuntut pengembalian uang. Suasana sempat memanas lantaran pelaku tak kunjung mengembalikan dana yang dijanjikan.
Ketua RT 003/004 Jurang Mangu Barat, Arpan (50), mengatakan kasus pertama kali diketahui pada Kamis (7/8/2025) malam. Saat itu, tiga korban datang ke rumahnya untuk melapor.
“Kalau enggak lapor, saya enggak akan tahu,” ujar Arpan, Selasa (12/8/2025).
Sebelum melapor ke Arpan, korban sempat langsung mendatangi rumah G pada Kamis sore. Namun negosiasi buntu, hingga keesokan harinya korban lain berdatangan secara bergantian, memicu kegaduhan di lingkungan.
Dari pengakuan G, ada 700 orang yang terlibat. Sehari-hari, G diketahui berjualan baju secara daring dan bekerja sebagai penjaga gerai ponsel di sebuah mal di Kota Tangerang. Arpan menduga G tak beraksi sendirian.
“Menurut saya ada jaringannya. Enggak mungkin dia kerja baru sebentar langsung punya jaringan sebesar itu,” ucapnya.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Asrippina, menjelaskan G menjalankan modusnya lewat media sosial, mengunggah status berisi ajakan investasi dengan iming-iming keuntungan besar.
“Kami masih dalami aliran dana dan jumlah korban pasti. Sementara baru teridentifikasi sekitar 20 orang,” kata Anne.
Situasi yang memanas membuat Babinsa, Binamas, dan polisi turun tangan. G kemudian diamankan ke Polsek Pondok Aren pada Jumat (8/8/2025) malam untuk proses mediasi dan penyelidikan. Saat ini, G masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.