banner 728x250

Kata Jokowi Soal Nama Abraham Samad Terseret dalam Kasus Tudingan Dugaan Ijazah Palsu

Jokowi. (Foto: istimewa)

ABNnews — Nama mantan Ketua Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad terseret dalam pusaran kasus tudingan dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Bersama 11 orang lainnya, Samad disebut-sebut sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

Terkait hal itu, Jokowi mengaku tidak pernah melaporkan nama-nama tersebut. Ia mengatakan hanya melaporkan peristiwa ke Polda Metro Jaya. “Iya, begini. Jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Itu. Jadi saya tidak melaporkan nama,” kata Presiden ke-7 RI itu, Jumat.

Dari laporan tersebut, Jokowi menyebut polisi mengembangkannya dan muncul sejumlah nama, termasuk Abraham Samad. Ia menegaskan yang ia laporkan adalah dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. “Kemudian ada tindak lanjut penyidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu. Jadi sekali lagi, yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” paparnya.

Ia menegaskan munculnya nama Abraham Samad bukan karena dirinya, tapi dari proses penyidikan Polri. “Bukan, itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” kata Jokowi.

Diketahui, nama Abraham Samad masuk dalam daftar 12 terlapor sebagaimana diungkap oleh kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, dalam acara televisi pada Rabu (16/07/2025) lalu.

Merespon hal itu, dalam acara Deklarasi Perjuangan di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (23/07) Samad mengatakan,  dirinya tak takut masuk penjara dalam kasus ijazah Jokowi. ia menegaskan dukungan terhadap para terlapor, bahkan rela masuk penjara dalam kasus ijazah ini.

“Kita harus dukung sampai kapanpun juga, kalaupun ada tawaran, misalnya siapa yang harus dipenjara, kita yang harus maju. Mari, saya yang akan dipenjara. Bebaskan 11 orang ini,” katanya.

Menurut Samad, dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) merupakan bentuk teror kepada para terlapor agar berhenti melakukan investigasi terhadap keaslian ijazah Jokowi.

Dia meminta agar para terlapor tak perlu khawatir dengan dikeluarkannya SPDP oleh Polda Metro Jaya. “Saya ingin katakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, membuat SPDP terhadap 12 orang, ini adalah salah satu bentuk untuk ingin menteror,” katanya.

“Karena kalau anda pikirkan SPDP itu, saya khawatir nanti kekuatan perjuangan Anda itu akan berkurang,” sambung Samad.

Dia menyampaikan bahwa SPDP hanyalah bagian kecil dari proses yang akan dilalui. Sebab yang paling penting adalah semangat perjuangan untuk terus melakukan investigasi terhadap ijazah Jokowi.

“Tidak usah kendor, anggap biasa. Anggap ini tidak ada apa-apanya. Kalaupun misalnya suatu ketika nanti ada yang terpeleset, ada yang jadi tersangka, itu biasa saja. Ini resiko bagi perjuangan kita,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *