ABNnews – Aksi pasangan suami istri berinisial SL (58) dan SA (50) bikin heboh warga dan aparat di Ponorogo, Jawa Timur. Pasalnya, pasutri ini kembali terjaring razia saat mengemis di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, dengan membawa kresek hitam berisi uang tunai senilai Rp1.462.500.
Mereka diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Ponorogo pada Selasa (22/7/2025) siang, setelah terlihat mengemis selama beberapa jam.
Saat diperiksa, kantong kresek hitam yang dibawa tampak berat, sehingga memancing kecurigaan. Setelah dibuka, ternyata isinya adalah tumpukan uang recehan hasil mengamen di jalanan.
“Kami hitung jumlahnya hampir Rp1,5 juta. Isinya pecahan Rp500, Rp1.000, dan ada juga yang Rp10 ribu,” kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, Jumat (25/7/2025).
Bukan Pertama Kali Terjaring, Tapi Tetap Kembali Mengemis
Subiantoro mengungkapkan bahwa SL dan SA bukan wajah baru dalam dunia pengemis di Ponorogo. Mereka bahkan sudah lebih dari tiga kali dirazia dan dibina oleh Satpol PP. Namun, pasangan ini tetap kembali ke jalan dan mengemis di lokasi yang sama.
“Sudah bolak-balik kami razia dan bina. Tapi tetap saja mereka kembali turun ke jalan,” ujarnya.
Sempat Mengamuk dan Nyaris Gigit Petugas
Tak hanya itu, ketika dibawa ke kantor Satpol PP, keduanya sempat mengamuk dan melawan petugas. Salah satu anggota nyaris digigit karena mereka menolak diamankan.
“Sempat ngamuk di kantor. Bahkan salah satu dari mereka hampir membalik meja. Salah satu anggota kami nyaris digigit,” kata Subiantoro.
Dibawa ke Dinsos untuk Pembinaan Lanjutan
Setelah diamankan, pasutri pengemis tajir ini langsung diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
“Kami bawa ke kantor Dinsos di Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, untuk penanganan berikutnya,” terang Subiantoro.
Satpol PP Ponorogo juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberi uang kepada pengemis di jalanan, karena justru memperkuat praktik mengemis dan menyulitkan upaya pembinaan serta ketertiban umum.