ABNnews – Pernikahan disebut sebagai ikatan sakral yang tak cuma soal fisik, tapi juga emosional, spiritual, dan sosial. Namun belakangan, makin banyak anak muda memilih untuk menunda bahkan enggan menikah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka pernikahan di Indonesia terus turun dalam satu dekade terakhir. Pada tahun 2014 tercatat 2,1 juta pernikahan, tapi di 2024 jumlahnya anjlok jadi 1,47 juta. Ini adalah angka terendah dalam 10 tahun terakhir turun sekitar 6,3 persen.
Fenomena ini ditengarai berkaitan dengan perubahan pola pikir generasi muda, dan diperkuat oleh data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Semakin tinggi pendidikan, semakin baik kondisi finansial, dan tinggal di perkotaan, maka usia pernikahan cenderung makin mundur,” ujar pihak BKKBN.
Tak cuma menunda nikah, data juga menunjukkan tren lain: angka perceraian naik!
Pada 2014, jumlah perceraian (baik karena gugatan maupun talak) tercatat 344.237 kasus. Tapi pada 2024, jumlah itu naik menjadi 394.608 kasus.
Puncaknya terjadi pada 2022, tepat setelah pandemi COVID-19, dengan angka 516.344 kasus perceraian tertinggi sepanjang dekade 2014–2024.
Faktor-faktor seperti tekanan ekonomi, gaya hidup, perbedaan nilai hidup, hingga ketidakcocokan makin sering jadi alasan orang memilih tidak menikah atau berpisah.