ABNnews — Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed menyoroti penindakan Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) terhadap peredaran rokok ilegal.
Menurut dia, kebijakan pemerintah harus holistik dari hulu hingga hilir dalam menyelesaikan masalah rokok ilegal. Ia menilai, penanganan peredaran rokok ilegal tidak cukup dengan melakukan operasi di lapangan tapi juga harus membersihkan oknum nakal di internal.
“Lebih dari sekadar operasi, pemerintah juga harus melindungi potensi ekonomi rakyat yang sangat besar seputaran rokok ilegal,” kata Ali Mahsun di Jakarta, Rabu (09/07).
Jadi, lanjut dia, penanganan rokok ilegal tidak sekadar memberi efek kejut dengan melakukan operasi di lapangan, tapi harus ditangani secara holistik dari hulu ke hilir. Harus ditangani hingga akar masalahnya. “Kenapa demikian? karena banyak keluhan pita cukai diborong “pihak-pihak tertentu”. Dan hal ini bukan rahasia umum lagi,” kata Ali.
Pada prinsipnya, Asosiasi PKL Indonesia dukung penuh Satgas Rokok Ilegal yang dibentuk pemerintah. Namun alih-alih melakukan pemberantasan dengan cara melakukan operasi yang hanya memberikan efek kejut, dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta ini, mengimbau pemerintah merangkul para pelaku sebagai jalan keluar mengatasi persoalan.
“Kenapa? karena 95 persen rokok ilegal adalah rokok polos atau tidak berpita cukai. Solusinya simpel, yakni legalisasikan rokok ilegal. Kata orang jawa, sing durung bercukai dibantu dicukai-kan. Sing usahane ilegal dibantu dadi legal,” imbuhnya.
Ia memaparkan, industri tembakau di Indonesia merupakan sektor strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Dari hulu hingga hilir, ekosistem ekonomi tembakau tidak hanya menyerap sekitar 17 juta lapangan kerja, tapi juga berkontribusi sekitar 10 persen dari total penerimaan negara.
“Sekali lagi, demi keadilan dan melindungi ekonomi rakyat, pemerintah semestinya melegalisasikan rokok ilegal. Kami mendorong pemerintah buka opsi cukai rokok kelas terbawah. Kami mendorong Gerakan Cukai Rokok Ilegal,” pungkas Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS).
Diketahui penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sepanjang 2024 hanya naik 2 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp226,4 triliun.
Untuk 2025, pemerintah menargetkan Rp300 triliun. Maraknya peredaran rokok ilegal, yang naik hingga 46,95 persen, membuat negara berpotensi merugi hingga Rp97,81 triliun pada 2025.
Adapun Satgas BKC Ilegal yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan ini beroperasi secara nasional dengan mengedepankan operasi masif, strategis, dan berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara.
Satgas ini diperkuat dengan koordinasi lintas sektor yang melibatkan para penegak hukum dan pemerintah daerah.