banner 728x250

Viral Video Anak Pemulung Gagal Masuk SMP, Pemkot Bekasi: Salah Kamar!

Keimita, siswi SD yang viral gagal masuk SMPN Kota Bekasi karena alamat luar wilayah. (Tangkapan layar Media Sosial)

ABNnews – Sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja perempuan menangis karena gagal masuk ke SMP Negeri di Bekasi viral di media sosial. Dalam video tersebut, remaja bernama Keimita Putri Ayu (KAPA) mengaku tak diterima karena orang tuanya bekerja sebagai pemulung di TPST Bantargebang.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @mandra_putra17 dan memperlihatkan KAPA yang masih mengenakan seragam SD mengungkapkan kekecewaannya.

“Saya pelajar di Bantargebang, Kota Bekasi. Baru lulus SD, nilai saya juga bagus. Tapi saya enggak diterima di SMP Negeri karena orangtua saya pemulung,” ujar Keimita dalam video yang telah ditonton ratusan ribu kali.

KAPA mengaku ingin sekolah di SMP Negeri Bantargebang, namun tidak lolos seleksi. Ia bahkan sempat menyatakan siap berhenti sekolah jika harus membebani orangtuanya dengan biaya sekolah swasta.

“Kalau sekolah swasta mahal, saya enggak apa-apa enggak sekolah. Tapi cita-cita saya tetap hidup,” tambahnya.

Pemkot Bekasi: Salah Kamar

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, langsung memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa narasi dalam video tersebut tidak sesuai fakta, karena KAPA bukanlah warga Kota Bekasi.

“Keimita itu warga Setu, Kabupaten Bekasi. Dia mendaftar ke SMPN Bantargebang lewat jalur prestasi. Tapi karena beda domisili, sistem otomatis menolak,” jelas Tri, Senin (7/7/2025).

Tri menyayangkan framing seolah-olah Pemerintah Kota Bekasi mendiskriminasi warga kurang mampu. Ia menegaskan, sistem PPDB mengikuti aturan zonasi dan domisili.

“Jadi bukan karena dia anak pemulung, tapi karena beda wilayah administrasi. Ini salah kamar,” tegasnya.

Sudah Dapat Sekolah

Tri mengaku telah dihubungi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kasus tersebut. Dedi meminta agar KAPA tetap bisa bersekolah.

Wali Kota Bekasi pun langsung berkoordinasi dengan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan hasilnya, Keimita resmi diterima di SMPN 2 Setu melalui jalur zonasi.

“Sekarang sudah ditangani. KAPA sudah masuk ke sekolah negeri sesuai zonasi domisili,” pungkas Tri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *